Berita Palembang

TEMUKAN Perizinan Obat dan Makanan ada yang Bermasalah, Gunakan Layanan Lajukela, Begini Caranya!

layanan Lapor dan Ajukan kepada Kepala (Lajukela) BBPOM Kota Palembang jika masyarakat khawatir akan masalah perizinan obat dan makanan di lingkungan

Penulis: maya citra rosa | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Maya Citra Rosa
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Banyaknya pengaduan masyarakat mengenai masalah perizinan dan laporan pelanggaran izin obat dan makanan di Kota Palembang, mulai saat ini masyarakat dapat melaporkan langsung kepada Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang, Yosef Dwi Irwan sendiri.

Yosef membuka layanan Lapor dan Ajukan kepada Kepala (Lajukela) BBPOM Kota Palembang jika masyarakat khawatir akan masalah perizinan obat dan makanan di lingkungan sekitarnya.

Masyarakat dapat menghubunginya dengan mengirimi pesan ke nomor whatsapp 081931181809, yang dipegang langsung olehnya, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di Kota Palembang.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pengurusan izin BBPOM, atau adanya pengaduan terhadap pelanggaran, bisa melalui layanan Lajukela dengan mengirim whatsapp langsung ke saya," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/12/2020).

Tidak hanya itu, bentuk keseriusan BBPOM Kota Palembang untuk menangani masalah perizinan obat dan makanan, tindak lanjutnya akan dilakukan pengecekan keamanan terhadap bahan pangan yang dilaporkan.

BBPOM juga mempersilakan bagi kelompok masyarakat manapun yang ingin menggelar penyuluhan dan edukasi bahan makanan yang aman dan sehat, untuk dapat menghubungi ke nomor tersebut.

"Tentu kami terbuka kepada masyarakat seluas-luasnya, tentunya menyampaikan dengan santun, dan layanan ini gratis tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.

Baca juga: CARA Cek Bahan Pangan Apakah Mengandung Zat Formalin atau Boraks, Gunakan Pojok Pasar BBPOM, Gratis!

Baca juga: Frozen Food Wajib Punya Izin Edar, Begini Cara Mengurus Perizinan di BBPOM Palembang

Baca juga: Usaha Pempek Beku Survive, Namun Sayang dari 145 Pengusaha Baru 1 Kantongi Izin BPOM

Menurut Kepala Sekolah SMP 29 Palembang, Mardiana, selama ini memang masih adanya masalah keamanan makanan, salah satunya jajanan di sekolah, dirinya khawatir makanan yang dijual tidak aman  bagi anak-anak, namun tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan mengadukan permasalahan tersebut.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini BBPOM sudah memberikan banyak edukasi dan sedang menyiapkan program khusus bagi sekolah untuk mengamankan pangan dan jajanan yang ada di sekolah-sekolah, apalagi jika nanti sekolah tatap muka kembali dibuka.

"Selama ini kita tidak tau kalau melihat banyak jajanan anak-anak yang mungkin saja tidak sehat, kalo sekarang sudah mengerti jadi kita bisa lapor ke BBPOM," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved