Berita Palembang

Spesialis Jambret Wanita di Palembang Ditangkap, Pelaku : Aku Cuma Pilotnya Pak, Randa yang Ngambil

Setelah membuat resah masyarakat Kota Palembang akibat aksi kejahatan sadis yang dilakukannya.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pelaku jambret yang sempat viral di media sosial ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (2/12/2020) 

"Kedua tersangka ini selalu mengincar perempuan terutama beraksi di tempat sepi.

Kejadian di Jakabaring Palembang korban seorang ibu-ibu terjatuh dan mengalami sejumlah luka dibagian wajahnya," kata Suryadi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Rivat Kini Banjir Dukungan, Banyak Warga Datang Besuk hingga Kasih Makanan, Semangat Demi Harga Diri

Baca juga: Sempat Ngaku Lega Usai Habisi Selingkuhan Istri, Rivat Kini Nangis Minta Maaf, Kapolres : Sabar Ya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved