Korupsi Benih Lobster
Rumah Dinas Edhy Prabowo di Kompleks Menteri Digeledah Penyidik KPK
Kediaman Dinas mantan-Menteri Edhy Prabowo di Kompleks Menteri di Jakarta Selatan, Rabu siang, digeledah penyidik KPK.
"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam tersangka selain Edhy Prabowo (EP), tersangka lainnnya Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM). Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Setelah menjalani pemeriksaan kurang dari 24 jam, Edhy Prabowo keluar ruang pemeriksaan dan mengenakan rompi oranye Rabu menjelang tengah malam. KPK langsung menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait OTT tersebut.
Edhy Prabowo resmi mengenakan rompi oranye segera menjalani masa penahanan di Rutan KPK. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak 25 November 2020.
"Masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk Tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT," kata Nawawi Pomolango.
Sementara, dua tersangka lainnya yaitu Andreau Pribadi Misanta dan Amiril Mukminin masih belum menyerahkan diri.
"Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK menghimbau kepada 2 tersangka yaitu APM dan AM untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," tegas Nawawi.
Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*****
____________________________
Sumber: Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2020/12/02/19083661/kpk-geledah-rumah-dinas-edhy-prabowo-di-widya-chandra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kpk-catat-sejatah-baru.jpg)