Gubernur Herman Deru: Libur Pilkada Hindari Terjadi Klaster Baru Covid-19

Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta libur Pilkada dijaga agar tidak menjadi klaster baru Covid-19

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/jati
Gubernur Sumsel Herman Deru membuka kegiatan Sosialisasi Bersama Insan Pers di The Zuri Hotel Palembang, Rabu (2/12/2020). 


SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden RI Joko Widodo. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani Jokowi 27 November 2020.

"Kalau memang nasional meliburkan, kita libur. Tetapi libur tidak dibuat sama agar menghindari terjadi klaster baru Covid-19. Kemungkinan kita (Sumsel) libur," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat membuka kegiatan Sosialisasi Bersama Insan Pers di The Zuri Hotel Palembang, Rabu (2/12/2020).

Deru mengatakan, dalam momen Pilkada setiap elemen  harus menjaga agar di provinsi Sumsel tetap aman, damai dan tanpa konflik (zero conflict).

"Jangan sampai antar suku, ras maupun agama malah berkonflik karena pilkada ini," kata dia.  

Deru pun berharap masyarakat Sumsel yang di daerahnya melaksanakan Pilkada serentak untuk menggunakan hak pilih dalam pilkada. Tujuannya agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. 

"Jangan sampai hak pilih tercuri sampaikan undangan C6, pastikan dia datang. Jangan sampai jadi kliptokrasi." katanya.(mg3)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved