Berita Palembang
BUNKER Charitas-Kawasan Pasar 16 Ilir Bakal Jadi Cagar Budaya, Pemkot Palembang Lakukan Inventaris
Kota Palembang kota tertua di Indonesia yang mempunyai ribuan cagar budaya untuk dilestarikan, salah satunya Bunker Charitas dan Kawasan Pasar 16 Ilir
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Potensi Cagar Budaya baru di Kota Palembang sangat banyak, namun jumlahnya masih minim teridentifikasi.
Ada sejumlah kendala yang dihadapi, mulai dari pendataan hingga konflik dengan pemilik lahan/benda calon cagar budaya.
Padahal, Kota Palembang sendiri merupakan kota tertua di Indonesia yang harusnya mempunyai ribuan cagar budaya untuk dilestarikan, salah satunya Bunker Charitas dan Kawasan Pasar 16 Ilir.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palembang, Faisal AR mengatakan, Pemkot Palembang sendiri mengaku sudah memanggil camat dan lurah yang lokasinya mempunyai bangunan, lahan dan lain-lain dengan kriteria sebagai cagar budaya untuk didata.
Setelah didata melalui OPD nya masing - masing selanjutnya disampaikan ke Dinas Kebudayaan, kemudian Dinas Kebudayaan akan mengkroscek nilai dari rupa bumi, benda, lagu, makanan, wilayah, dan lainnya apakah sudah laik jadi cagar budaya.
"Kalau kita punya cagar budaya yang bisa diekspose ke masyarakat luar tentu akan menjadi destinasi wisata baru. Tapi perlu kemasan yang baik agar orang mau berkunjung," jelasnya, Selasa (1/12/2020) usai rapat koordinasi identifikasi cagar budaya.
Baca juga: Pasar Cinde Palembang Dihancurkan dengan Status Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, Cukup Hilang 1 Kali
Baca juga: Raperda Cagar Budaya Dinilai Terlambat, Warisan Sejarah dan Budaya Terbengkalai Bahkan Hilang
Apalagi, kata Faizal kedepan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari jasa dan wisata. Maka pendataan menjadi penting agar bisa dikembangkan secara maksimal
"Ada yang sudah terdaftar belum dipelihara maka kita pelihara, bagi yang belum akan didaftarkan," jelasnya
Ia mencontohkan, kawasan pasar 16 Ilir menjadi potensi baru cagar budaya, hal ini bisa ditunjukkan dari masih berdiri kokoh rumah bekas jajahan Belanda dan Jepang.
"Itu kan bangunannya masih original, tinggal bagaimana dikemas, dipercantik, ditata kawasannya, keamanan agar pengunjung nyaman," ujarnya
Belum lagi Pasar 16 Ilir merupakan kawasan ekonomi yang mendukung lokasi calon cagar budaya sehingga menjadi paket lengkap sebagai destinasi wisata.
Baca juga: Sungai Sekanak Cagar Budayanya Kota Palembang, Terdata ada 80 Situs Masa Kesultanan sampai Kolonial
Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Jadikan Lapangan Golf Kenten Palembang Jadi Cagar Budaya
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Zanariah, dikatakan cagar budaya jika sudah berusia di atas 50 tahun.
Dikatakannya, bahwa Disbud juga punya tim ahli cagar budaya untuk menilai rupa bumi dan cagar budaya yang dilaporkan atau didata.
"Ini dimaksudkan untuk pelestarian cagar budaya karena kita punya banyak potensial untuk dijadikan cagar budaya," katanya
Kasi Promosi sekaligus salah satu tim ahli cagar budaya kota Palembang, Nyimas Ulfa menambahkan, Palembang sangat berpotensi menjadi kota pusaka tingkat dunia, dengan kekayaan peninggalan seperti sriwjaya, Kesultanan Palembang Darussalam, kolonial, dan lainnya.
"Kita masih sulit data dan dokumentasi. Kami meyakinkan walaupun ini didata dan jadi cagar budaya kalau berada dilahan pribadi atau milik pribadi tidak diambil asetnya oleh pemkot palembang, kita hanya butuh data untuk dilestarikan," tutupnya.