Perdebatan FPI dengan Sosok AKBP yang Bawa Surat untuk Habib Rizieq, Saya Harap Kami Diberi Jalan

Jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mendatangi kediaman Habib Rizieq di Petamburan III

Editor: Yandi Triansyah
Warta Kota/Desy Selviany
Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore. 

SRIPOKU.COM - Jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mendatangi kediaman Habib Rizieq di Petamburan III Minggu (29/11) pukul 16.40 WIB.

Kedatangan jajaran Polda Metro jaya untuk menyampaikan surat pemanggilan Imam besar tersebut.

Namun saat memasuki gang, rombongan Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sempat dihalangi massa dari FPI.

Kasubdit Kemnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah bersitegang dengan anggota FPI yang menghalangi jalan aparat saat hendak masuk ke dalam gang rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Saya harap kami di beri jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," ujar Raindra kepada para anggota FPI tersebut.

Jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Jalan Petamburan III Minggu (29/11) pukul 16.40 WIB.

Saat polisi datang, 20 anggota anggota FPI pun sudah berjejer mengerumun di Gang Paksi yang menghubungkan rumah Habib Rizieq Shihab.

Seorang perwakilan mempersilakan polisi memasuki gang namun jumlahnya dibatasi, yakni hanya tiga personel polisi tanpa satupun awak media masuk.

Hal itu sempat ditolak oleh Raindra.

Pasalnya menurut Raindra gang tersebut merupakan milik warga dan bebas diakses oleh siapa pun.

Namun FPI berdalih mencegah kerumunan terjadi maka dari itu membatasi jumlah personel kepolisian untuk masuk.

Pernyataan FPI ditampik aparat kepolisian karena anggota FPI itu juga berkerumun untuk menghalang-halangi polisi masuk gang tersebut.

"Ini masalahnya kalian juga berkerumun. Itu juga salah," tegas Raindra.

Namun perwakilan FPI itu tetap bersikeras jumlah orang yang masuk tidak lebih dari tiga orang.

Akhirnya polisi menyanggupi, namun dengan tambahan Bimas dan Babinsa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved