Pencegahan Covid 19

Menteri Mahfud MD Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi dan Dilakukan Tracing Kontak

Menteri Mahfud MD meminta Habib Rizieq kooperatif memenuhi panggilan polisi dan dilakukan tracing kontak Covid-19 untuk kepentingan orang banyak.

Editor: Sutrisman Dinah
kolase tribunnews
Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab 

SRIPOKU.COM --- Menteri Koordinatobesok Bidang Politik Hukum dan Keamanan  Mahfud MD mengimbau pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. 

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa  Habib Rizieq Shihab, besok (Selasa, 1/12/2020). Ia akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pernikahan putri 24 November lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Muhammad Rizieq Shihab diperiksa sebagai. "Pemanggilan MRS (Habib Rizieq) untuk hadir hari Selasa," kata Yusri Yunus kepada wartawan, kemarin.

Selain meminta datang memenuhi panggilan Polda Metro, Mahfud mengimbau memberikan informasi dan akses untuk penelusuran kontak atau tracing, Habib Rizieq sempat berkontak erat dengan pasien virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Belum Satu Hari Keluar dari RS, Habib Rizieq Disodori Surat dari Seorang AKBP: Sempat Adu Mulut

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq dan Pejabat Bogor Pekan Depan, Ini 5 Faktanya

"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak," kata Mahfud di Gedung BNPB di Jakarta, kemarin.
"Mengingat, yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," kata Mahfud, dikutip dari laman Youtube BNPB, Senin (30/11/2020).
Mahfud meminta Habib Rizieq kooperatif memenuhi pemanggilan polisi. Pemanggilan itu berkaitan dengan kerumunan di acara pernikahan putrinya itu dihadiri ribuan orang ketika digelar di kawasan Jl Petamburan, Tanahabang, Jakarta Pusat.

Setelah mengadakan acara itu dan mengikuti rangkaian acara yang membentuk kerumunan, Habib Rizieq sempat dikabar mengalami kelelahan dan dirawat di rumah sakit di Bogor. Meski tidak berkenan menunjukkan hasil tes swab, pihak FPI mengkalim bahwa kondisi Habib Rizieq telah membaik dan sehat.

"Kalau merasa diri sehat, tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," kkaat Mahfud.

Mahfud melanjutkan, tidak menutup kemungkinan Rizieq Shihab terancam tertular Covid-19. Sebab, ia terlibat di dalam kerumunan besar dan memiliki interaksi dengan orang banyak.

"Karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan sangat membahayakan bagi penularan Covid-19," kata Mahfud.

Rizieq Sempat Kelelahan 

Setelah polemik terkait kerumunan massa di kediamannya, Habib Rizieq disebut kelelahan hingga masuk ke RS Ummi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Habib Rizieq menjalani perawatan di RS Ummi, Kota Bogor sejak Rabu (25/11/2020) malam dan dikabarkan keluar rumah sakit Sabtu malam..

Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto memperoleh informasi dari pihak rumah sakit bahwa Habiab Rizieq mengalami kelelahan.

Bima Arya selakku kepala daerah dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, meminta Habib Rizieq menjalani swab test Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Pihak keluarga mengklaim bahwa Habib Rizieq telah menjalani tes swab, dan kemudian beredar kabar ia meninggalkan rumah sakit.

Pihak  FPI membantah kabar apabila Habib Rizieq disebut pulang paksa dari RS UMMI. Sekretaris FPI Azis Yanuar mengatakan Habib Rizieq pulang dari rumah sakit karena sudah sehat.

"Tidak benar (pulang paksa dari RS). Beliau pulang karena sudah sehat," kata Azis, kemarin. 

Hingga kini belum diketahui dimana keberadaan Habib Rizieq, sejak kepulangan dari rumah sakit tidak diperoleh informasi keberadaannya.

Jangan Diskriminatif

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, sejak awala mengingatkan agar penegakan hukum terhadap pemimpin  FPI itu dilakukan transparan dan tidak diskriminatif.

Ia tidak menyangkal apabila disebut bahwa sosok Habib Rizieq memang tidak disukai pemerintah. Namun demikian, perlakuan diskriminatif itu mengganggu rasa keadilan masyarakat.

Hal ini ia sampaikan saat berdiskusi dalam tayangan Youtube Indonesia Lawyers Club, Sabtu lalu. "Sosok Habib Rizieq Shihab bukanlah seorang yang disukai oleh pemerintah."

"Walaupun tidak mempunyai masalah hukum karena sudah SP3 (surat penghentian penyidikan dan penuntutan), tidak punya masalah hukum juga di Arab Saudi."

Tetapi diperlakukan secara diskriminatif, ini yang menurut saya mengganggu rasa keadilan di sebagian masyarakat," kata Fadli, dikutip dari tayangan Youtube ILC, Minggu (29/11).

Menurutnya, upaya diskriminatif itu diperkuat dengan penggunaan Undang-Undang yang dipakainya.

Menurut Fadli, ia memperoleh informasi penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq akan menggunakan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Tidak betul-betul mau mencari atau menegakkan hukum, apalagi belum apa-apa Undang-Undang yang mau dipakai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018."

"Itu tentang karantina kesehatan yang tidak memadai dalam memayungi peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini," pungkas Fadli.**** 

____________________________

Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/30/kontak-erat-dengan-pasien-covid-19-mahfud-md-sesalkan-sikap-rizieq-shihab-yang-menolak-di-tracing?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved