Jaksa Pinangki Menangis, Masa Lalunya Dibongkar Jamwas Claudia, Sedih Dengar Pengakuan Suaminya
jika selama tugasnya Jaksa Pinangki memang memiliki masa lalu yang kurang begitu baik dalam karirnya sebagai Jaksa.
Ia juga merupakan pemeriksa Jaksa Pinangki pada kasus pertemuannya dengan Djoko Tjandra yang kala itu buronan Kejagung dalam kasus hak tagih (cassie) Bank Bali.
Rekam jejak itu dibeberkan Luphia saat ingin memeriksa Jaksa Pinangki berkenaan dengan cuitan Twitter salah satu akun yang mengunggah foto Pinangki bersama Djoko Tjandra.
Dari hasil penelusuran data sistem pengawasan, didapati Jaksa Pinangki sebelumnya pernah dijatuhi hukuman disiplin pada Tahun 2012 berdasarkan keputusan Wakil Jaksa Agung RI Nomor kep-014/b/wja/01/2012 tertanggal 13 Januari 2012.
"Berdasarkan data yang ada di sistem pengawasan, saat kita mau pengajuan penjatuhan hukuman disiplin, kita tentunya akan teliti data apakah ada penjatuhan hukuman disiplin sebelumnya agar jadi pertimbangan.
Maka ditemukan bahwa saudara terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada tahun 2012 berdasarkan keputusan Wakil Jaksa Agung RI Nomor kep-014/b/wja/01/2012 tanggal 13 Januari 2012, pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah, selama 1 tahun," ucap Claudia.
Dijatuhi Hukuman Berat
Namun Claudia tidak tahu apa kasus yang menjerat Pinangki sehingga dijatuhi hukuman tersebut.
Sementara dalam hasil pemeriksaan kasus terkait pertemuannya dengan Djoko Tjandra, Pinangki juga dijatuhi sanksi disiplin tingkat berat berupa pembebasan yang bersangkutan dari jabatan struktural.
"Berdasarkan klarifikasi, kemudian ditindaklanjuti inspeksi kasus, kemudian ada penjatuhan hukuman disiplin terhadap terdakwa yakni pada 20 Juli 2020 dengan surat Wakil Jaksa Agung RI tanggal 29 Juli 2020 dengan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat, pembebasan dari jabatan struktutal," jelas dia.
Pinangki disanksi berat karena dinilai melakukan perbuatan tercela sebagai jaksa hingga melakukan perjalanan dinas tanpa izin pada tahun 2019.
Tercatat Pinangki pernah berpergian hingga 9 kali tanpa izin selama tahun 2019.
"11 kali perjalanan dinas di tahun 2019 itu pada 26 Maret, 22 Mei, 1 Juni, 26 Juni, 9 Agustus, 3 September, 4 Oktober, 19 November, 10 November, 25 November, dan 19 Desember. Itu ada dua yang dapat izin yaitu pada tanggal 1 Juni dan 3 September, dengan demikian (sisanya) tidak dapat izin," ungkap Claudia.
Aib Jaksa Pinangki dibongkar suami
Sebelumnya, masalah atau aib rumah tangga Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf terbongkar di sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/11/2020).
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang menjadi saksi kasus gratifikasi Jaksa Pinangki menyebut kerap tidak sekamar hingga malas mengurusi sang istri.