news
Tagihan Listrik Biasanya Rp 200 Ribu, Kini Melonjak Rp 44 Juta, Pemilik Warung Syok:"Bagaimana Bisa?
Milla mendapat tagihan mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta, sementara Suratno Rp 16 juta.
SRIPOKU.COM, GUNUNGKIDUL-Kisah pilu dialami dua warga di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta.
Pasalnya keduanya mendapat tagihan lisrik dari belasan hingga puluhan juta.
Kedua warga tersebut yakni Milla Suharningsih dan Suratno.
Milla mendapat tagihan mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta, sementara Suratno mendapat tagihan sebesar Rp 16 juta.
Mendapat tagihan itu keduanya pun kemudian mendatangi kantor PLN Area Wonosari untuk menanyakan tagihan tersebut.
Usai mendatangi kantor PLN, mereka diminta hanya membayar sebesar Rp 8,7 juta dengan uang muka Rp 5 juta dan sisanya dicicil.
"Saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).
Kata Mila, awalnya rumah yang dijadikannya sebagai warung kelontong hanya menggunakan daya sebesar 450 Kwh, kemudian beberapa tahun lalu dayanya dinaikkan menjadi 1.300 Kwh.
Saat mendapat tagihan awal November 2020, ia pun kaget karena tagihannya tinggi, yakni Rp 795.000. Biasanya perbulan Mila hanya membayar tagihan listrik sekitar Rp 200.000.
Mendapat tagihan sebesar itu, Mila pun bertanya-tanya. Namun, sebagai pelanggan ia menerimanya dan tetap membayarnya.
Beberapa hari kemudian, datang petugas PLN untuk memeriksa meteran yang ada di warungnya. Saat diperiksa Mila diberitahu jika meterannya tidak ada masalah.
Namun, selang beberapa hari kemudian, dua petugas PLN datang ke rumahnya dan memberitahu bahwa ia memiliki tunggakan pembayaran sebesar 28.434 Kwh.
Mila diberitahu bahwa tunggakannya mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah administrasi sekitar Rp 44 juta.
Mendengar itu, Milla pun kaget. Bahkan awalnya, ia diminta membayar tunggakan secara penuh dengan membayar uang muka Rp 27 juta dan sisa pembayaran diangsur.
Mendapat tagihan itu, Mila pun sempat menanyakan kesalahan pencatatan tersebut, karena bukan kesalahannya dan kenapa harus dibebankan kepada konsumen.
Hal serupa juga dirasakan Suratno, ia harus membayar tunggakan 10.000 Kwh dengan besaran tagihan Rp 16 juta.
