Berita Trending

Rawat Intensif Habib Rizieq, RS Ummi Bogor Dilaporkan Ke Polresta Bogor

Penngelola Rumah Sakit Ummi Bogor (Jawa Barat) dilaporkan ke Polresta Bogor setelah dinilai menghalangi Satgas test swab pemimpin FPI Habib Rizieq

Editor: Sutrisman Dinah
Wartakota
Habib Rizieq dirawat di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat 

SRIPOKU.COM --- Pengelola RS Ummi Bogor (Jawa Barat), Sabtu (28/11/2020) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor. Pihak rumah sakit dinilai telah menghalangi petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan tes usap (swab test) terhadap pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55).

Habib Rizieq beberapa hari terakhir menjalani perawatan intensif di RS Ummi Bogor karena mengalami kelelahan setelah menjalani rangkaian acara setelah ia pulang ke Indonesia dari Arab Saudi, Senin (10/11) lalu.

Kepala Polresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser mengonfirmasi adanya laporan itu. “Ya benar ada laporan dari Satgas COVID-19 Kota Bogor,” kata Kapolresta Kombes, Hendri Fiuser seperti dikutip Tribun Bogor, Sabtu (28/11).

Dalam surat laporan polisi Nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi dan kawan-kawan dengan pelapor Agustian Syah.

Tim Satgas COVID-19 Kota Bogor, Jumat kemarin, datang ke RS Ummi untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Dalam laporannya, Agus menyebutkan, pasien tersebut diduga terpapar COVID-19 dari klaster Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan kewenangan Satgas Kota Bogor.

Oleh karena itu, Hendri mengatakan, Polresta akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari Satgas COVID-19 Kota Bogor. “Nanti kita lihat prosesnya, saya belum tahu apa yang akan dilakukan proses selanjutnya,” kata Hendri.

Dirawatnya pemimpin FPI Habib Rizieq, menjadi berita trending di media. Bukan hanya itu, RS Ummi juga bahkan trending karena merawat habib Rizieq dan dilaporkan ke polisi karena dianggap halangi Satgas Covid-19 terkait pemeriksaan HRS.

Berikut cuitan teratas sebagian kecil netizen saat berita ini diturunkan.

@Rizka_merdeka: Ada yang salahkah kalau ada yg memeriksakan kesehatannya ke RS UMMI ?

@DTanjung15: Direktur RS UMMI lucu ya Kalo Rizik Sihab Itu Sehat Ngapain harus di Rawat di RS IBU DAN ANAK ?Wajah dengan air mata bahagia Apa jangan2 Rizik Itu Positif Hamil ? Lalu skarang dia Melahirkan makanya di Rawat di RS ibu dan Anak ? Bohong mereka ini udah Blunder dan Jadi Dagelan TerHot di Akhir Tahun 2020

@mursalinutd7: Mudah2han habis ini rs ummi makin sukses

Seperti diketahui Satgas Covid-19 Bogor melaporkan RS Ummi terkait dugaan upaya menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan wabah Covid-19.

Informasi terhimpun, laporan polisi tersebut tertuang dalam surat: LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.

Tuduhan yang dilangngar adalah pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984. Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19.

Polresta Bogor menyiapkan penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved