Suap Benih Lobster
KPK Tak Mengenal Istilah Berlebihan Memeriksa Koruptor
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, tidak ada istilah pemeriksaan berlebihan terhadap tersangka kasus korupsi.
Luhut meminta masyarakat mendoakan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap menjalankan tugas seperti biasa, meski diterpa adanya kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang melibatkan sejumlah pejabat di KKP.
KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
KPK telah menetapkan total tujuh tersangka dalam kasus Edhy Prabowo sebagai penerima suap. Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.
Ketika itu, Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.****
_________________________
Sumber: Kompas.com, https://money.kompas.com/read/2020/11/27/211105026/luhut-minta-kpk-jangan-berlebihan-periksa-edhy-prabowo