news
Gegara Habib Rizieq, RS Ini Trending: Satgas Covid Habis Akal: Netizen,"Habis Ini RS Ummi Sukses"
Rumah sakit tersebut kini bahkan trending karena keberadaan HRS dan dilaporkan ke polisi karena dianggap halangi Satgas Covid-19
SRIPO.COM, BOGOR -- Iman Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) masih menjalani perawatan di RS Ummi Kota Bogor.
Rumah sakit tersebut kini bahkan trending karena keberadaan HRS dan dilaporkan ke polisi karena dianggap halangi Satgas Covid-19 terkait pemeriksaan HRS.
Berikut cuitan teratas sebagian kecil netizen saat berita ini diturunkan.
@Bengkeltanah2: Cabut saja ijin RS Ummi krn melanggar protokoler kesehatan
@Rizka_merdeka: Ada yang salahkah kalau ada yg memeriksakan kesehatannya ke RS UMMI ?
@DTanjung15: Direktur RS UMMI lucu ya Kalo Rizik Sihab Itu Sehat Ngapain harus di Rawat di RS IBU DAN ANAK ?Wajah dengan air mata bahagia Apa jangan2 Rizik Itu Positif Hamil ? Lalu skarang dia Melahirkan makanya di Rawat di RS ibu dan Anak ? Bohong mereka ini udah Blunder dan Jadi Dagelan TerHot di Akhir Tahun 2020
@mursalinutd7: Mudah2han habis ini rs ummi makin sukses
Seperti diketahui Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi ke polisi terkait dugaan upaya menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menjalani perawatan di RS Ummi.
Informasi terhimpun, laporan polisi tersebut tertuang dalam surat: LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.
Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19.
Dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus.
Penyidik sedang siapkan administrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit.