Berita Ogan Ilir
KPK Periksa ASN Dinas PUPR Ogan Ilir, Pjs Bupati OI Aufa Syahrizal Syarkomi: Saya Tahu di Facebook
Informasi yang dihimpun, KPK selama lima hari mulai tanggal 24 hingga 28 November mendatang, meminjam ruangan di Mapolres Ogan Ilir untuk mengintensif
Saat ditanya lebih lanjut, K mengaku mengerjakan suatu proyek infrastruktur di Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang pada 2018 lalu.
"Saya selaku pelaksana lapangan saja. Hanya pekerja," ujar S tanpa menyebut secara detil proyek infrastruktur apa yang digarapnya.
Sementara seorang pria lainnya mengaku berinisial S mengaku hanya mendampingi K yang diperiksa tim penyidik KPK.
"Hanya mendampingi teman saja," kata dia.
Berdasarkan keterangan sumber Tribun Sumsel.com, ada lima proyek infrastruktur jalan yang kini sedang diusut KPK.
Kelima proyek tersebut yakni proyek infrastruktur jalan yang digarap tahun anggaran 2018, yakni peningkatan jalan ruas Simpang Tanjung Miring-Tanjung Miring di Kecamatan Rambang Kuang senilai Rp 12 miliar.
Peningkatan jalan ruas Simpang Pelabuhan Dalam (Kecamatan Pemulutan)-Indralaya senilai Rp 17,5 miliar, peningkatan jalan ruas Kertabayang-Sukananti di Kecamatan Rantau Alai senilai Rp 5,5 miliar, peningkatan jalan ruas Simpang Kilip (Kecamatan Rantau Alai)-Tanjung Temiang (Kecamatan Tanjung Raja) senilai Rp 6 miliar dan peningkatan jalan ruas Simpang Sunur-Sunur di Kecamatan Rambang Kuang senilai Rp 9 miliar.
Sayangnya, sumber TribunSumsel.com ini tak menjelaskan masing-masing panjang ruas jalan yang pembangunannya ditingkatkan tersebut.
Sementara disebutkan sumber tersebut bahwa belasan orang, beberapa diantaranya aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir diperiksa KPK.
Informasi ini dibenarkan Sekretaris Dinas PUPR OI Ruslan yang mengatakan bahwa ada oknum ASN Dinas PUPR OI yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh petugas KPK di Mapolres Ogan Ilir.
"Ada yang diperiksa. Sebenarnya saya juga terkejut ya geger lah. Sebelum mereka (petugas KPK) memeriksa di Mapolres, terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut diterima oleh Pak Bos (Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir). Jadi saya tidak tahu apa isi jelasnya," ujar Ruslan dihubungi terpisah.
Disinggung soal berapa jumlah orang yang dimintai keterangan dan isi dari materi pemeriksaan, Ruslan mengaku juga tidak mengetahuinya.
"Tidak tahu kalau berapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Apa isi pemeriksaan, saya tidak tahu," kata dia.
TribunSumsel.com telah berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, Juni Edi, namun ponselnya tak aktif.
Begitu juga saat didatangi ke kantor Dinas PUPR Ogan Ilir di Komplek Perkan Terpadu (KPT) Pemkab di Tanjung Senai, yang bersangkutan tak ada.(Agung/TS)