Edhy Prabowo Tersangka
UPDATE: KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Sebagai Tersangka
MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap tim Satugas KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) dihari, ditetapkan tersangka.
SRIPOKU.COM --- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (48), Rabu (25/11) malam ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait izin ekspor benih lobster. Berarti kurang dari 24 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup bukti untuk menetapkan status tersangka.
Menjelang tengah malam, Edhy Prabowo keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta Selatan. Ia terlihat mengenakan rompi orange bertuliskan “tahanan KPK”. Kedua tangannya terborgol.
Di hadapan sejumlah wartawan di Gedung KPK sekitar pukul 23.40, selain Edhy Prabowo, terdapat empat lainnya berdiri membelakangi, juga menngenakan rompi oranye. Kelimanya berarti sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pimpinan KPK Nawawi Pamolango mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap 17 orang, termasuk Menteri Edhy Prabowo dan seorang ajudan dan staf Menteri KKP.
Baca juga: Presiden Dukung dan Apresiasi KPK Atas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Baca juga: Ini Daftar Menteri Terjerat Korupsi, Menteri Kelautan Edhy Prabowo Terjepit Lobster
Ada laporan informasi dugaan sejak 20 November, dan Selasa 24 November bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta.
Mentery KKP Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta beberapa saat setelah turun dari pesawat dalam penerbangan dari Honolulu, Amerika Serikat, Rabu (25/11) dinihari. Ia ditangkap bersama rombongan, termasuk isterinya.
Setelah penangkapan itu, menurut Nawawi Pamolango, tim Satgas KPK menangkat yang lainnya di Jakarta, Depok dan Bekasi (jawa Barat). Usai penangkapan, ke-17 orang itu dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, penyidik KPK menetapkan sekurangnya lima tersangka sesuai dengan jumlah lima laki-laki yang mengenakan rompi oranye KPK. Menurut Nawawi, para tersangka masih akan menyelesaikan proses administras dan setelah itu akan dibawa dan menjalani sebagai tahanan.
Sebelumnya, pimpinan KPK Nurul Ghufron memastikan bahwa Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan ekspor benih lobster. Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Edhy Prabowo tercatat sebagai menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amien yang ditangkap KPK. Ia menjadi menteri pertama era Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.
Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK menetapkan dua menteri sebagai tersangka korupsi. Yakni Menteri Sosial Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 Megawatt di Riau; sedangkan Imam Nahrawi terjerat kasus suap penyaluran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia, KONI.
Namun, kedua menteri itu tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Melainkan dari hasil pengembangan pemeriksaan perkara yang dilakukan KPK dan pengadilan.
Idrus dan Iman pun telah divonis dan dinyatakan bersalah. Idrus dihukum dua tahun penjara dan saat ini telah menghirup udara bebas. Sedangkan Imam divonis hukuman tujuh tahun penjara, dan kini masih mendekam di penjara.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, total ada 17 orang yang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut. Ke-17 orangan itu termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istri, serta dan beberapa pejabat dan staf di kantor Kementerian KKP. Selebihnya adalah pihak swasta.
Ali menuturkan, penangkapan itu berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta. Selain 17 orang itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kartu debit bank.****