Pengakuan Pembunuh Pria yang Hamili Istrinya, Saya Diizinkan Keluarga Korban Asalkan tak Pakai Pisau
Jebfar (39) nekat melakukan pembunuhan terhadap Moh Molah (30) pria yang telah menghamili istrinya.
Editor:
Yandi Triansyah
Sementara penasihat hukum terdakwa, Nali menegaskan, sebelum pembunuhan ada pertemuan dengan keluarga korban.
Sebab keluarga Molah mengiklaskan pembunuhan itu.
"Atas perbuatan (menghamili istri Jebfar, red), ada mediasi antara keluarga korban dan sesepuh adat, yang intinya mengizinkan Molah dibunuh.
Asalkan pembunuhan itu tidak menggunakan senjata tajam," katanya. Sidang akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan. (SURYA.co.id/Alif Nur Fitri Pratiwi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Bunuh Pria yang Hamili Istri, Lalu Ceraikan Istri yang Mengandung: Perempuan Masih Banyak,