news

Habib Rizieq Dibawa ke RS Sore Ini, Slamet Ma'arif: Hanya General Chek Up, Tapi Tak Boleh Dibesuk

Slamet menjelaskan, keberadaan Rizieq Shihab di rumah sakit di Bogor tersebut adalah untuk melakukan general check up.

Editor: Wiedarto
kompas.com
habib rizieq shihab 

Pihak yang tak hadir adalah putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, yang baru saja menikah.
"Karena ini adalah undangan klarifikasi, sehingga kalau yang diundang tidak hadir, maka yang rugi mereka sendiri," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, dengan klarifikasi, maka pihak yang diundang diberi kesempatan menjelaskan dan menerangkan ke penyidik apa yang terjadi menurut mereka.

"Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tapi tidak hadir, ya itu rugi sendiri."

"Jangan sampai nanti yang bersangkutan menjadi rugi sendiri," tutur Awi.

Sebab, kata dia, dari informasi klarifikasi yang disampaikan dalam proses penyelidikan itu, baru sebatas mencari atau untuk menemukan ada tidaknya dugaan peristiwa pidana atau perbuatan pidana.

"Kalau yang bersangkutan tidak mau hadir ya silakan saja, tentunya itu akan menjadi pertimbangan penyidik, apakah perlu lagi dipanggil atau tidaknya," ucap Awi.

Namun, katanya, jika pemanggilan dilakukan untuk diambil keterangan sebagai saksi di proses penyidikan, maka akan mengikuti prosedur sesuai KUHAP.

"Kalau sudah begitu, maka dipanggil sekali tak hadir akan dipanggil yang kedua kali."

"Jika tak hadir juga, akan dijemput paksa. Ini sesuai KUHAP," jelasnya.

Saat ini, lanjut Awi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menganalisa dan mengevaluasi hasil klarifikasi sejumlah pihak yang hadir dan dimintai keterangan penyidik.

"Juga mengevaluasi hasil pengumpulan barang bukti dan melakukan analisa digital forensik atas barang bukti yang ada."

"Dari sana akan ditentukan kapan gelar perkara dilakukan di depan JPU, untuk menentukan naik tidaknya kasus ke penyidikan," paparnya.

Sedikitnya dalam kasus ini sudah ada 16 saksi yang diklarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Mulai dari Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI A Riza Patria, dan Wali Kota Jakarta Pusat.

Juga, sejumlah kepala dinas di Pemprov DKI hingga ke Ketua RW dan RT di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved