Berita Musi Rawas
Usia Masih 17 Tahun Remaja di Musi Rawas Ini Sudah Jadi Spesialis Curanmor, Polisi Temukan 2 STNK
meskipun masih dibawah umur, namun tersangka sudah kerap beraksi dan merupakan spesialis curat di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Saat akan pulang dari kebun, Suparman (26) tak lagi melihat sepeda motornya yang di parkir dekat kebunnya di Desa Dwi Jaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Setelah melihat sekeliling lokasi, namun sepeda motornya merk Yamaha Vixion BG 3181 HO warna merah memang sudah tak ada di tempatnya. Dia pun menyadari bahwa sepeda motornya hilang dicuri.
Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2020 lalu. Atas kejadian itu, dia kemudian melapor ke Polsek Tugumulyo, dengan laporan polisi LP/B-41/X/2020/Sumsel/Res Mura/Sek TGM, tanggal 20 Oktober 2020.
Baca juga: Rivat Warga Prabumulih Kesal Korban Selingkuhi Istri, Pengakuan Pembunuh Tamu Diva Family Karaoke
Berdasarkan laporan anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan pada Selasa (24/11/2020), Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap seorang remaja (ABG) dibawah umur berinisial YS (17).
Dari penangkapan terhadap tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BG 3181 HO milik korban bernama Suparman, yang dilaporkan hilang dicuri.
Tak hanya itu, dari hasil pengeledahan, anggota juga menemukan satu buah tas dompet berisi dua lembar KTP, kunci motor, satu buah ponsel atas nama pemilik Agus Supriyadi (53).
Anggota yang terus melakukan pengembangan kemudian juga menemukan barang bukti lainnya diduga hasil kejahatan tersangka, yaitu sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam S 3804 EI atas nama pemilik Muji Andrianto.
Baca juga: Darah R Mendidih Lihat Istrinya Karaoke dan Makan Bareng Pria Lain, Terjadi Duel Security Kewalahan
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan Rabu (25/11/2020) mengatakan, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Musi Rawas.
Diduga, meskipun masih dibawah umur, namun tersangka sudah kerap beraksi dan merupakan spesialis curat diwilayah hukum Polres Musi Rawas.
Ditambahkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka berada di Desa Muara Kati Baru II Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas. Selanjutnya, anggota meluncur kelokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
"Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, anggota langsung bergerak melalukan penangkapan.
Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap dan diamankan lalu dibawa ke Polres Musi Rawas. Kita masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini," katanya.