KPK Tangkap Edhy Prabowo
KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Bagaimana Reaksi Prabowo Subianto
Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (48), memperoleh reaksi dari petinggi Partai Gerindra dan menunggu penjelasan resmi KPK..
Namun, kedua menteri terdahulu tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Melainkan dari hasil pengembangan pemriksaan perkara yang dilakukan KPK dan pengadilan.
Idrus dan Iman pun telah divonis dan dinyatakan bersalah. Idrus dihukum dua tahun penjara dan saat ini telah menghirup udara bebas. Sedangkan Imam divonis hukuman tujuh tahun penjara, dan kini masih mendekam di penjara.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, total ada 17 orang yang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Ali, Rabu (25/11/2020).
Ali menuturkan, penangkapan itu berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta. Selain 17 orang itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kartu debit bank.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, mengonfirmasi penangkapan Edhy Prabowo, Rabu pagi.
"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Pomolango, seperti dikutip Kompas.com, Rabu pagi ini.
Pimpinan KPK ini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait OTT KPK terhadap pejabat tinggi Negara yang baru pulang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Belum diketahui kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Edhy. Namun diduga terkait dengan tugas-tugasnya sebagai Menteri KKP.
Nawawi mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Edhy tersebut. "Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam prjalanan ke kantor," kata Nawawi, dan ia dalam perjalanan menuju Gedung KPK. ****
______________________________