Berita Selebriti

Ditangkap di Lampung, Vernita Syabila Ngaku Dibayar 20 Juta untuk Kencan: Baru 15 Menit Digerebek

Di depan majelis hakim, Vernita Syabila mengakui jika dirinya bersama seorang pengusaha yang telah membookingnya untuk berkencan di hotel.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Didalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan,"

"Uang DP sudah masuk. Pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk 10 juta. Baban kalau sudah melayani baru dikirim. Melalui saya 20 juta langsung ke saya. Dan nanti transfer ke Baban," terang Vernita.

Pernah Terima Job di Jakarta

Rupanya, Vernita bukan baru pertamakali melayani lelaki hidung belang.

Menurutnya, saat dirinya digerebek petugas di salah satu hotel di wilayah lampung itu merupakan job keduanya.

Hakim Anggota Joni Butar-butar pun bertanya ke Vernita, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini.

"Baru satu kali, di tempat lain transaksi sama (Baban) di Jakarta. Kalau di Lampung baru pertama kali," kata Vernita.

Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa.

"Namanya saya enggak kenal. 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu," kata Vernita.

tribunnews
Ilustrasi artis FTV yang juga pedangdut Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung akan menggelar sidang bos muncikari Vernita Syabilla, Baban Supandi, pada Selasa (24/11/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) ()

Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.

"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.

Sebelumnya diberitakan, VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.

Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.

"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Tak Cuma Curhati Hubungan Ibunya dengan Vicky Prasetyo, Kini Azka Corbuzier Unfollow Kalina Oktarani

Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Bukti Wajah Ayah Dimas Ternyata Mirip dengan Ayah Raffi Ahmad Terungkap, Bak Kembar

Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved