Mayat di Room Karaoke
Ajak Istri Tetangga Karaoke, Pria di Prabumulih Meregang Nyawa saat Nyanyi dan Makan, Ini Faktanya
Berikut ini kronologis Pria di Prabumulih Meregang Nyawa saat Nyanyi dan Makan di room karaoke Rabu siang.
Editor:
Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Pelaku R saat diamankan polisi: Ajak Istri Tetangga Karaoke, Pria di Prabumulih Meregang Nyawa saat Nyanyi dan Makan, Ini Faktanya
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melakui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengatakan, pelaku diduga akibat cemburu, karena istri pelaku R yang diketahui inisial Y (37) berselingkuh dengan korban AH.
"Aksi yang menyebabkan meninggal dunia ini, diduga disebabkan cemburu karena pelaku (R) merasa,"
"Istrinya (Y) ada hubungan sepesial dengan korban," ungkap
Pelaku Diamankan
Peristiwa itu, terjadi ketika istri pelaku tengah berkaraoke dan makan-makan dengan korban di dalam room karaoke.
"Kita telah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari