Ibu dan Anak Ini Terekam CCTV Mencuri di Masjid, Ternyata Dipaksa Suaminya yang Frustasi Kena PHK
RPH seorang suami memaksa anak istrinya untuk mencuri di masjid. RPH frustasi setelah dirinya menganggur usai di PHK.
Pada Sabtu lalu jajaran Satreskrim Polres Malang kemudian berhasil menangkap satu keluarga itu.
"Pada tanggal 21 November 2020 sekiar pukul 13.00 WIB, telah berhasil diamankan seorang laki-laki bernama RPH yang merupakan otak dari pencurian ini," ujar pria kelahiran Solok Sumatera Barat itu.
Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti uang yang dicuri sekitar Rp 3.840.000.
Tak hanya itu, 1 unit sepeda motor bebek, 1 tas berwarna abu-abu, obeng warna merah, tang warna orange,
Kartu ATM BCA, 55 stel mukenah, 38 buah sarung dan 16 buah sejadah turut diamankan petugas.
Akibat perbuatannya, RPH dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan drngan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
"Bagi anak dan istrinya kami lakukan pembinaan dengan melibatkan psikiater dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menghilangkan trauma," kata Hendri.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Frustasi Kena PHK, Suami di Malang Ajak Istri dan Anak Curi Kotak Amal, 26 Kali Beraksi di Masjid,