Terindikasi Mirip, Polisi Buru 1 Akun Saksi Kunci Video Syur terkait Gisel, Bisa Ungkap Pemerannya
Kedua pelaku penyebar video syur itu pun kemudian diperiksa, begitu juga Gisel pun turut diperiksa pihak kepolisian.
"Mungkin saja akan dipanggil lagi, makanya kita kalau sudah tahu forensik siapa yang ada di dalam di situ kita akan panggil juga laki-lakinya," tuturnya.
"Lihat nanti bagaimana hasil berkembangnya, kan enggak boleh (sembarangan), belum ini, tapi langsung melangkahi," tegasnya.
Terus Lakukan Analisa
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan saat ini pihak kepolisian masih kesulitan analisis pemeran dalam video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Sudah sepekan tim forensik masih terus menganalisis wajah dalam pemeran dalam video tersebut.
Kesulitan tersebut karena video yang beredar adalah video yang direkam menggunakan handphone yang berbeda.
"Forensik juga sudah kita lakukan pemanggilan untuk membantu kita, saksi ahli sebagai pemegang alat bukti, ini masih terus meneliti video yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
"Memang ada sedikit faktor kesulitan karena itu video di screenshoot (rekam) lagi pake handphone, makanya ini masih menunggu karena kan ini forensik wajah," jelas Yusri.
Hingga saat ini Yusri mengatakan bahwa belum ada update terbaru dari tim forensik.
Masih Cari Akun Penyebar Pertama Kali Diduga Saksi Kunci
Saat ini juga polisi masih mencari satu akun yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut.
"Belum ada yang terbaru, masih kita dalami, kan saya katakan kemarin ada 1 akun lagi yang masih kita profileling yang memang masif melakukan dan masih terus dilakukan pengejaran," terang Yusri.
Tergantung Satu Pelaku dan Bisa Jadi saksi Kunci
Setelah pelaku penyebar pertama kali ditangkap, pihak kepolisian akan dengan mudah mendapatkan pelaku dalam video syur tersebut.
"Terus sambil berjalan nanti siapa penyebar pertamanya ini masih terus kita lakukan penyelidikan penyidikan sampai kepada kedalamnya video tersebut melalui saksi ahli," ucap Yusri Yunus.