PRIA Asal Jawa Ini Pilih Pindah jadi Warga Negara Jepang, Alasannya Tak Terduga: Masalahnya Rumit!
Pria bernama Refa ini seketika menjadi sorotan lantaran memutuskan untuk pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Jepang.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Ada banyak faktor yang membuat seseorang memutuskan untuk pindah status kewarganegaraan.
Salah satunya yakni lantaran pernikahan yang terjadi antara dua negara.
Untuk dapat tinggal bersama, maka salah satu di antara pasangan tersebut harus mengalah dan berpindah kewarganegaraan.
Hal inilah yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Pria bernama Refa ini seketika menjadi sorotan lantaran memutuskan untuk pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Jepang.
Diceritakan pria yang memiliki nama belakang Kashiki itu, dirinya nekat pindah kewarganegaraan setelah menikahi wanita lokal bernama Hiromi Kashiki.
Keduanya bertemu saat Refa ditunjuk untuk bekerja sebagai sopir forklift di Fukuyama Transport, Jepang pada tahun 2009 silam.
Mereka pun menyelenggarakan acara pernikahan di balai kota Osaka, Jepang pada 2012.
Baca juga: 2 Nelayan Ini 3 Hari Terombang-ambing di Lautan Krui, Sangat Kelaparan, Penyelamatan yang Dramatis!
Namun kehidupan mereka tiba-tiba berubah menjadi sulit saat ayah mertuanya meninggal dunia.
Refa pun kesulitan karena berstatus WNI dan akhirnya memutuskan mengubah kewarganegaraannya demi mengurus keluarga.
"Masalahnya rumit, kalau semua orang di Jepang haknya susah sekali. Kalau bukan orang Jepang itu hak-haknya tidak ada. Alasanku pindah negara Jepang, untuk melindungi keluarga," kata pria yang kini aktif sebagai YouTuber itu.
"Misalnya orang luar negeri yang berantem dengan orang Jepang, pasti langsung dideportasi. Bukan masalah nasionalis. Aku kepengen bertanggung jawab dengan keluargaku," sambungnya.

Baca juga: Selama 22 Menit Terbang di Luar Kokpit: Kisah Pilot Tersedot Keluar: Kaca Kokpit Pecah
Diakui oleh pria berusia 39 tahun ini bahwa pindah kewarganegaraan itu tidaklah mudah.
Ia harus menunggu selama dua tahun sebelum resmi menjadi warga negara Jepang.
"Susahnya di situ, selama dua tahun itu nggak boleh berbuat yang aneh-aneh. Nggak boleh keluar dari negara Jepang. Untungnya aku nggak pernah ke luar negeri," katanya.