Berita Palembang
Darman: Pacarku tak Tahu Kalau Aku yang Merekayasa Penodongan terhadap Dirinya, Kini Dia Sudah Nikah
Dikatakan tersangka Darman aksi penodongan tersebut dilakukannya karena termakan bujukan temannya yakni Yadi (DPO) untuk melakukan penodongan
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL RAYHAN
Darman (kaos abu-abu) bersama dua temannya diamankan Jatanras Polda Sumsel karena melakukan aksi penodongan yang terjadi pada tahun 2018, Senin (23/11/2020).
Kami sudah tidak pacar lagi putus dan kabarnya dia sudah menikah," lanjut Darman.
Selanjutnya, setelah kejadian tersebut dirinya langsung melarikan diri ke Medan dan berkerja sebagai petugas tol.
Setelah itu dirinya kembali ke Palembang dan bertugas di Tol Indralaya sejak 8 bulan lalu.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan aksi penodongan tersebut sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Salah satu pelaku penodongan merupakan pacar korban sendiri.
"Pelaku ini kita amankan dari dua tempat yang berbeda yakni di Jalan MP Mangkunegara dan di daerah Bukit.
Ketiganya kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Suryadi.