PSBB DKI
Gubernur DKI Perpanjang Status PSBB Jakarta Sampai 6 Desember 2020
Gubernur DKI kembali memperpanjang pemberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ibukota untuk 14 hari ke depan.
SRIPOKU.COM --- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Perpanjangan berlakuk selama 14 hari ke depan, tanggal 6 Desember 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," demikian informasi lewat situs jakarta.go.id, Minggu (22/11).
Penerapkan kebijakan PSBB ini diharapkan mampu mengurangan percepatan atau rem darurat, emergency brake policy, kenaikan kasus penularan wabah virus corona atau Covid-19.
Dari data , epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi kota Jakara dinyatakan aman dan terkendali. "Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Warga Amerika Borong Tisu Toilet, 22 Negara Bagian Lakukan Pembatasan Cegah Penyebaran Covid-19
Baca juga: FPI Tutup Jalan Kawasan Petamburan, Tolak Disemprot Disinfektan di Rumah Habib Rizieq
Sementara itu, mulai hari Senin tanggal 23 November 2020, belum diberlakukan pembatsan kendaraan “Sistem Ganjil- Genap”.
Anies juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.
"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," kata Anies.
________________________
Sumber: Kompas.com, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/22/21300091/anies-kembali-perpanjang-psbb-transisi-hingga-6-desember-2020
