Tak Hanya Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Pembunuhan Sebelumnya Juga Bunuh Temannya Karena Dipaksa

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan kakak kandung di rumah kontrakan juga membunuh teman kakaknya.

Editor: adi kurniawan
istimewa
ISTIMEWA Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur. 

Sedangkan mayat dikubur di tanah kosong yang berada di sekitar sana.

Motif Pembunuhan pada Kakak

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, motif pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa terhalangi untuk menikah karena kakaknya.

Tersangka mengaku dirinya sudah memiliki pacar dan ingin menikah.

Namun, kakaknya tidak mau didahului menikah oleh sang adik karena dia belum memiliki calon.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Akibatnya, tersangka sering mendesak sang kakak untuk segera menikah.

Namun, kakaknya merasa tersinggung hingga membuat mereka sering berselisih paham selama dua bulan terakhir.

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakaknya. Tapi akan kami dalami lebih lanjut," ujar Azis.

Menurut pengakuan J, kakaknya sering sensitif.

Ia mudah marah tanpa alasan yang jelas.

"Kadang suka marah-marah nggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.

J mengatakan dirinya berencana membunuh D lantaran rasa amarah.

Ia menghabisi nyawa korban dengan cara menghajarnya pakai tabung gas elpiji dan membekapnya dengan bantal.

"Kadang suka marah-marah nggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," kata J pada polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved