Berita OKU Timur
Pengakuan Oknum ASN OKI, Salah Satu Tersangka Bandit Pecah Kaca Anggota DPRD OKU Timur, Ini Perannya
"Saya melihat di bank ada yang transaksi uang banyak. Jadi saya kabari teman saya, melalui SMS," ujar salah seorang tersangka bandit pecah kaca ini.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Sudarwan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Muhammad Iqbal (41) hanya bisa tertunduk di atas kursi roda, Sabtu (21/11/2020).
Oknum ASN di Kabupaten OKI ini ditangkap karena terlibat dalam komplotan bandit pecah kaca di minimarket daerah Gumawang BK 10 Kabupaten OKU Timur, Selasa (27/10/2020) lalu.
Menurut pengakuannya, ia berperan sebagai pengamat saat korbannya bertransaksi uang di bank.
Setelah itu, ia juga turut saat rekannya, AP dan IA (DPO) ketika mengeksekusi mobil korban yang membawa uang tunai.
"Saya melihat di bank ada yang transaksi uang banyak. Jadi saya kabari teman saya, melalui SMS," ujarnya.
Setelah itu mereka membuntuti korban setelah keluar dari bank.
Saat korban mampir ke minimarket, mereka pun memecahkan kaca mobil korban yang terparkir dan mengambil uang tersebut.
"Saya kebagian Rp26 juta, dapat uang katanya cuma dapat Rp101 juta," terangnya.
Ia mengaku uang tersebut telah habis untuk membayar utang.
Apesnya, ia kemudian ditangkap Sat Reskrim Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan mengatakan, tersangka yang ditangkap ini berperan mengamati korban saat berada di bank dan sampai ke saat eksekusi.
"Kasus ini cukup menonjol karena korbannya keluarga anggota DPRD OKU Timur saat ini," terangnya.
Pihaknya berhasil mengidentifikasikan para tersangka dengan rekaman CCTV di minimarket.
Berangkat dari laporan korban, ditambah bukti dan keterangan saksi, mereka pun langsung melakukan pengejaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tersangka-bandit-pecah-kaca-anggota-dprd-oku-timur-di-polres-oku-timur.jpg)