sumsel
Pelaku Sembunyi di Kayuagung, Mengaku Karyawan Bank: Misteri Mayat Janda Ayu di Karung Terungkap
Terduga pembunuh Ayu Carla (27), Abdullah Yahya (31) tiba di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang s
Satu jam setelah itu diterdeteksi sebuah postingan di laman Facebook Polres OKI yang menyatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap di OKI Sumsel. Saat dihubungi Bangkapos.com melalui telepon, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy memastikan, Abdullah Yahya (31) terduga pelaku pembunuhan Ayu, si mayat dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang Pangkalpinang, Sabtu (14/11) lalu, sudah ditangkap, Kamis (19/11/2020).
"Untuk informasi lebih lanjutnya langsung hubungi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang saja, sebab kita dari Polres OKI hanya membackup saja, mereka melakukan penyelidikan dan penangkapan kita bantu," kata Alamsyah kepada Bangkapos.com melalui telephone, Kamis (19/11/2020).
Ketika ditanyai seperti apa kronologi penangkapannya, Alamsyah langsung meminta hubungi pihak Polres Pangkalpinang saja untuk memberikan penjelasan. "Mereka (Polres Pangkalpinang -red) koordinasi akan ada penangkapan, kita backup, penangkapan kita lakukan bersama-sama tapi untuk lebih jelasnya langsung ke Polres Pangkalpinang saja," imbaunya
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menyatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui terduga pelakunya. Pelaku diduga sengaja membunuh korban. Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.
“Itu diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang.
Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.
Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi, karena para saksi melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban. “Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.
Kata Adi, saksi juga melihat pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet guna menghilangkan jejak korban. “Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang, guna melarikan diri,” kata Adi.
Terduga pelaku pembunuh driver ojek online wanita di Pangkalpinang pada akhir pekan lalu, akhirnya dibekuk, Kamis (19/11/2020). (Istimewa)
Mendapat bukti dan saksi yang jelas, aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, menetapkan seorang tersangka, yang merupakan pelaku pembunuhan menimpa korban bernama Ayu (29), Driver Ojol, Warga Kerabut, Gabek, Pangkalpinang.
“Pelaku yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), bernama Abdullah Yahya (31), Warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Komering Ilir, Sumatera Selatan,” tegas Adi.
Anggota Polres Pangkalpinang, terus mengejar pelaku tersebut, hingga hari ini. Pelaku juga sudah mengambil sepeda motor milik korban, yaitu Motor Honda Beat Pop warna hitam list kuning Nomor Polisi BN 4578 PC. Motor ini dipastikan dirampas oleh pelaku. “Motor tersebut ditemukan di Luar Pulau Bangka, sedangkan pelaku sudah berada di OKI,” katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian membuat dua tim. Tim 1 dipimpin KBO Reskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Imam Satriawan dan Katim Aipda Rudi Kyai.
Sedangkan Tim 2 dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, melakukan penyisiran di Wilayah Bangka Belitung, untuk mengetahui jejak yang tertinggal.
“Kami sudah mencari pelaku dari tanggal kejadian, Sabtu (14/11/2020) hingga hari ini, Kamis (19/11/2020). Tim Naga Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Tim Jatanras Polda Sumsel dan Buser Polres OKI, membuat tim gabungan, melacak keberadaan pelaku,” katanya.
Tujuan membuat tim gabungan, lanjutnya, karena Tim Naga tidak tahu daerah tersebut (OKI Sumsel) dan tidak mudah melacak pelaku. Lokasi pelaku sudah diketahui setelah, melakukan berbagai cara dan upaya. Polisi mendapatkan titik terang, pelaku sudah bergeser dari Kabupaten Komering Ilir (OKI).