Wagub DKI Bereaksi
Wagub DKI Bereaksi : Penurunan Baliho Tak Berizin Tugas Satpol PP
Adanya upaya pihak tertentu menurunkan baliho di Jakarta memunculkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan.
Hal itu dikatakan Ariza untuk menanggapi adanya penurunan baliho Front Pembela Islam (FPI) bergambar Habib Rizieq Shihab pada Kamis (19/11/2020). Baliho yang berada di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu diturunkan oleh anggota TNI.
“Spanduk, baliho atau apapun yang ada di Kota Jakarta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, titik-titiknya pasti akan ditertibkan. Secara rutin Satpol PP itu membantu menertibkan spanduk, baliho, bendera termasuk atribut partai,” jelas Ariza.
Menurutnya, pemerintah daerah telah membuat aturan dan ketentuan mengenai titik-titik yang dapat dipakai untuk penempatan baliho.
Namun Ariza tidak merinci aturan tersebut.
“Sudah ada ketentuan aturannya di mana saja yang dibolehkan untuk baliho, bendera, spanduk dan reklame. Itu sudah diatur jalur-jalur di mana diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,” ungkap Ariza.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta berjanji bakal melibatkan Polri dan TNI untuk menurunkan baliho Front Pembela Islam (FPI) yang ada di fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di Ibu Kota.
Dengan catatan, bila yang bersangkutan tidak segera menurunkan sendiri baliho tersebut.
“Tentu kami berharap semua baliho-baliho itu diturunkan oleh mereka yang memasang.
Apabila tidak diturunkan yah kami akan turunkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang terkait TNI-Polri,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Jumat (20/11/2020).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wagub DKI Sebut Penurunan Baliho Tak Berizin Kewajiban Satpol PP, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/20/wagub-dki-sebut-penurunan-baliho-tak-berizin-kewajiban-satpol-pp.