Covid19

Simpatisan Habib Rizieq Diminta Tes Covid-19, Klaster Baru Kerumunan Massa

KETUA Satgas Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo, mengimbau pendukung dan simpatisan Habib Rizieq agar memeriksakan diri dan jalani tes Covid-19.

Editor: Sutrisman Dinah
kompas.com
Ilustrasi: Habib Rizieq disambut gegap gempita abaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 

"Sudah lebih dari 600 ribu pelanggaran prokes (protokol kesehatan) itu sudah ditegakkan. 80 persen mayoritas adalah pelanggaran individu 20 persen pelanggaran institusi atau acara," tegas Ridwan Kamil.

Jumat pagi, Ridwan Kamil datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang dihadiri pimpinan FPI Habib Rizieq di Megamendung. Acara tersebut diketahui mengundang kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.

Ridwan Kami tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.40 WIB. Mantan wali kota Bandung itu diketahui keluar pukul 17.15 WIB.

Selain Ridwan Kamil, polisi juga diketahui memanggil saksi lain, yakni Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW-3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Polisi juga memanggil Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Alatas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT-1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.***

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved