Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer Ini Harus Diperhatikan

Berikut cara cek penerima BLT guru honorer dan syarat mendapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Jutasegera lakukan login info.gtk.kemdikbud.go.id

Editor: adi kurniawan
ISTIMEWA
Ilustrasi uang, pemerintah akhirnya memberikan BLT kepada para Guru Honorer, berikut cara cek penerima BLT guru honorer, segera lakukan login info.gtk.kemdikbud.go.id. 

SRIPOKU.COM -- Berikut cara cek penerima BLT guru honorer, segera lakukan login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Simak disela-sela berita ini, cara cek nama BLT guru honorer.

Guru honorer dan tenaga pendidik non PNS akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1,8 juta dari pemerintah.

Bagi para guru honorer dan tenaga pendidik non PNS yang ingin mengetahui apakah menerima BLT Guru Honorer ini, hanya cukup login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk memberikan BLT Guru Honorer, sebesar Rp 3,6 triliun.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui para guru honorer dan tenaga pendidik non PNS untuk mendapatkan BLT Guru Honorer.

Salah satunya adalah BLT Guru Honorer sebesar Rp 1,8 juta ini akan dikenai potongan pajak yang berbeda.

Baca juga: Berikut Cara Mengecek Nama Penerima BLT Tunai Guru Honorer Rp 1,8 Juta dan Cara Mencairkannya

Seperti yang telah diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kemendikbud mengenakan pajak penghasilan (PPh) bagi para penerima BLT guru honorer.

Besaran potongan pajak ini pun berbeda-beda.

Bagi yang memiliki NPWP, BLT dari Kemendikbud akan dipotong pajak penghasilan sebesar 5 persen.

Sementara bagi yang belum memiliki NPWP, akan dipotong pajak sebesar 6 persen.

Nah, saldo dana bantuan yang diterima penerima BSU Kemendikbud telah dipotong pajak penghasilan.

Berikut cara cek nama BLT guru honorer

Berikut cara cek penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved