Eksepsi Debi Miranda Cewek Penggelap Uang PT Duta Palembang Ditolak Hakim, Jaksa Siapkan 12 Saksi
"Dikarenakan saat ini tahanan wanita sedang penuh," jelas Arief sambil menunjukan foto tahanan wanita yang sudah penuh.
Bukan hanya itu dalam dakwaan JPU juga menyebutkan bahwa terdakwa telah melakukan penggelapan selama 3 tahun berturut-turut, sejak tahun 2018.
Baca juga: Lihat Pensiunan TNI dan 3 Anaknya Tewas Ditabrak, Sang Ibu : Semuanya Habis, mereka Hartaku
Selain menggelapkan dana BPJS Ketenagakerjaan, terdakwa juga diduga menggelapkan uang tagihan sekolah dari marketing PT Duta.
Hal tersebut dilakukan terdakwa pada Maret 2020, yang mana setiap uang tagihan yang diberi sekolah ke peneribit harus dibuatkan tanda terima bayaran dan harus terdakwa setorkan ke PT Duta Pusat yang berlokasi di Kota Bandung.
Namun terdakwa tidak menyetorkan sepenuhnya uang tersebut ke PT Duta pusat.
Atas perbuatannya terdakwa dikenakan pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 7 Tahun penjara.