Pilkada 2020 di Sumsel
Bawaslu OKU Timur Sisir 20 Kecamatan, Turunkan Ribuan APS yang Masih Terpasang
Pihaknya mengimbau kepada Tim Pemenangan Paslon, agar dapat secara sukarela menurunkan APS yang tidak sesuai dengan ketentuan APK.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Bawaslu OKU Timur melakukan pembersihan dan pencabutan terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih bertebaran di wilayah OKU Timur, Kamis (19/11/2020).
Sebab, masih banyak APS yang terpasang sisa sosialisasi lalu dan tidak sesuai dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah diatur.
Ketua Bawaslu OKU Timur melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Benny Tenagus, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian, Kodim 0403/Baturaja, Kejaksaan, Sat Pol PP hingga Dinas Perhubungan telah melakukan penyisiran di 20 kecamatan yang ada di OKU Timur.
Baca juga: Filipina Pemasok Utama Senjata untuk KKB Papua: 3 Anggota Geng Filipina Buka Suara, Rute dari Manado
Hasilnya, mereka menemukan masih ada ribuan APS bertebaran, yang belum diturunkan di beberapa wilayah.
"Kalau jumlah pastinya masih butuh waktu untuk direkap, tapi hitungan secara kasar ada ribuan. Bentuknya beragam seperti pamflet, leaflet, spanduk hingga baliho," ujarnya saat diwawancarai.
Meskipun dinilai cukup terlambat, namun ia menilai jika pasangan calon (Paslon) yang bertarung harusnya sudah memakai APK yang telah ditetapkan oleh KPU OKU Timur. Sedangkan untuk APS, sudah harus dicabut.
Baca juga: RSUD Prabumulih Sepi Sejak Covid 19, Warga Diimbau Tak Perlu Takut Berobat
"Sebab desainnya kan tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Seperti ada gambar pejabat di belakang foto Paslon, ada gelar yang tidak lagi dipakainya, dan lain-lain.
Itu kan ngga sesuai dengan yang sudah ditentukan KPU setempat," ungkapnya.
Selain itu, KPU OKU Timur juga telah menetapkan desain APK yang boleh dipakai di masa kampanye. Sehingga saat menempelkan foto Paslon di titik yang diperbolehkan, mereka wajib memakai itu.
Pihaknya mengimbau kepada Tim Pemenangan Paslon, agar dapat secara sukarela menurunkan APS yang tidak sesuai dengan ketentuan APK. Sehingga, tidak ada lagi APS bertebaran apalagi di tempat yang tidak diperbolehkan.
Baca juga: Sementara Ini Jadi Satu-satunya Zona Kuning Covid-19, Satgas OKU Selatan: Warga Bikin Kami Bangga
"Mohon dimaklumi, kami juga manusia biasa. Personel pun terbatas, terkadang suka terlewat. Kami minta agar tim pemenangan secara sukarela menurunkan sendiri," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/apsapkokut.jpg)