News Video Sripo
Video Setelah Menangkap Perwira, Polres Pagaralam Kembali Tangkap Dua Terduga Bandar Narkoba
Setelah menangkap tiga tersangka Narkoba yang termasuk salah satunya perwira di Polres Pagaralam. Hari ini Rabu (18/11/2020) Polres Pagaralam kembali
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Rahmad Zilhakim
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Setelah menangkap tiga tersangka Narkoba yang termasuk salah satunya perwira di Polres Pagaralam. Hari ini Rabu (18/11/2020) Polres Pagaralam kembali mereales dua tangkapan baru yang terduga bandar narkoba yang beroperasi diwilayah Kota Pagaralam.
Dua tersangka baru yang ditangkap yaitu Evan (48) ditangkap dirumahnya di Desa Rantaunji sedangkan Hengki (37) dutangkap dikediamannya di Talang Jengkol. Keduanya tak berkutik saat digerbek kediamannya masing-masing oleh petugas Satres Narkoba Polres Pagaralam, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya diamankan atas kepemilikan narkotika.
Informasi yang dihimpun, Evan yang merupakan warga Desa Rantau Unji Kelurahan Karang Dalu, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam merupakan pemilik usaha bengkel las. Sementara Hengki adalah karyawan bengkel las milik Evan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat melakukan penangkapan terhadap Hengki yang diduga berperan sebagai kurir narkoba di bengkel milik tersangka Evan.
Baca juga: Pengakuan Kakak Beradik Pembunuh Fran, Khilaf Iihat Pedang di Dinding Teringkat Dendam Lama
Baca juga: Viral Video Copet Pasar 16 Ilir Palembang Dihukum Berdiri di Kursi : Nyopet Lagi Saya Siap Ditembak
Baca juga: Video: Copet Pasar 16 Ilir Palembang Dihukum Berdiri di Kursi Viral: Nyopet Lagi Saya Siap Ditembak
Baca juga: Video Sopir Truk Tronton Ini Banting Stir Lalu Tabrak Truk Terparkir, Beruntung tak Ada Korban