Copet di Pasar 16 Ilir Palembang Dihukum Berdiri di Kursi Jadi Viral: Nyopet Lagi Saya Siap Ditembak
AN kemudian diberikan hukuman dengan Dihukum Berdiri di Kursi plastik sambil terlihat sebuah gantungan terbuat dari kardus bertuliskan saya copet.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-seorang Copat di Pasar 16 Ilir Palembang Sumatera Selatan tertangkap basah tengah beraksi.
Pria yang diketahui berinisial AN ini, disebut para pedagang memang sering beraksi.
Sebagai copet dia dikenal licin dan tak pernah tertangkap.
Namun kali ini AN mengalami sial, copet ini ditangkap di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
An, si copet di Pasar 16 Ilir Palembang ini bukannya dipukuli atau diserahkan langsung kepolisi.
Warga dan pedagang di kawasan itu ingin membuat jera pelaku yang tertangkap,
AN kemudian diberikan hukuman dengan Dihukum Berdiri di Kursi plastik sambil terlihat sebuah gantungan terbuat dari kardus bertuliskan saya copet.
Aksi copet Dihukum Berdiri di Kursi plastik ini, sempat menjadi tontonan dan dijadikan Viral di media sosial Selasa (17/11) Sore.
Dalam video beberapa detik ini, terlihat laki-laki ini hanya bisa pasrah menahan rasa malu dan mengakui perbuatannya. "Demi Allah, saya tobat nyopet, kalau saya nyopet lagi, saya bersedia ditembak," katanya.
Zaini (45), pedagang yang berjualan disana mengatakan, kalau perbuatan para pencopet selama ini sudah membuat resah orang yang berbelanja.
"Awalnya laki-laki tersebut dibawa security ke pos polisi, karena laki-laki tersebut kedapatan warga mau mencopet, kemudian petugas tidak memiliki barang bukti dan dia hanya diberi hukuman," ungkap Zaini.
Sementar, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan seorang pria yang diberi hukuman di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang.
"Laki-laki tersebut berinisial AN (40) warga kawasan Tangga Buntung Palembang. Sebelumnya laki-laki tersebut telah melakukan percobaan aksi copet sehingga ditangkap warga dan diserahkan ke Pos Polisi Pasar 16 Ilir," kata Irene, Rabu (18/11).
Masih katanya, pelaku kita arahkan untuk menandatangani surat perjanjian diatas materai. "Pelaku berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, namun terlepas dari pada itu gerak gerik AN akan tetap dalam pantauan anggota kita," ujarnya.
Kemudian Irene menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi ditempat keramaian, jangan menggunakan pakaian atau perhiasan yang berlebihan sehingga mengundang pelaku kejahatan. (Diw)