Berita OKU Timur

Mengenal Sejarah Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan, Dulunya Onder Afdeling

Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Timur di Provinsi Sumatera Selatan diresmikan sejak tahun 2003 lalu.

Tayang:
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RM RESHA AU
Tugu Tani yang terletak di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Selasa (17/11/2020). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Timur di Provinsi Sumatera Selatan diresmikan sejak tahun 2003 lalu.

Menurut sejarah, Bumi Sebiduk Sehaluan itu merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Namun dari segi historis, pemekaran Kabupaten OKU menjadi 3 bagian yakni Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan itu merupakan pengulangan dari pembagian wilayah Pemerintahan yang pernah ada sebelumnya.

Dikutip dari situs resmi Pemkab OKU Timur, pada tahun 1947 Pemerintahan Afdeling (Kabupaten) Ogan dan Komering Ulu ditetapkan menjadi Daerah Otonom, yang terdiri dari 3 Onder Afdeling.

Yaitu Onder Afdeling Ogan Komering Ulu dengan Ibukota Baturaja, Onder Afdeling Komering Ulu dengan Ibukora Martapura, dan Onder Afdeling Makakau dan Ranau dengan Ibukota Muaradua.

"Pada tahun 1950 terjadi pembubaran negara bagian Sumatera Selatan, melalui Keputusan Presiden Nomor 126 tahun 1950.

Selanjutnya, berdasarkan UU Nomor 28 tahun 1959, kembali dibentuk Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan Ibukotanya Baturaja," tulis situs Pemkab OKU Timur.

Dan sejak keluarnya UU Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 yang menghapuskan sistem pemerintahan marga, maka Kabupaten OKU dibagi lagi menjadi 3 Pembantu Bupati.

Yakni Pembantu Bupati Wilayah I eks Kawedanan Baturaja yang beribukota di Lubuk Batang, Pembantu Wilayah II Eks Kawedanan Komering Ulu yang beribukota di Martapura, dan Pembantu Bupati Wilayah III Eks Kawedanan Muaradua dengan ibukotanya di Muaradua.

Dengan histori demikian, maka pembentukan Kabupaten OKU Timur sebenarnya erat kaitannya dengan sistem yang ada sejak dulu.

Seiring berjalannya waktu, lahirlah komitmen keinginan masyarakat yang menghendaki pemekaran kembali Kabupaten OKU Timur.

Hal itu didasari dengan efisiensi rentang kendali pelaksanaan pemerintahan, pelayanan kemudahan pengawasan dan meningkatkan sumber daya daerah. Serta, mempercepat proses pembangunan.

Rencana itu mendapat dukungan dari elemen masyarakat dan tokoh politik saat itu.

Maka, menyikapi hal itu pada tanggal 25 Mei 2001 Pemkab OKU mengusulkan rencana pemekaran Kabupaten OKU kepada DPRD setempat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved