Derita Artis Cantik Ini 19 Dipenjara Karena Kasus Pembunuhan, Karir Hancur, Ditinggal Orang Tercinta
Namun Lidya Pratiwi tidak benar-benar menjalani masa hukumannya selama 14 tahun. Ia mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan karena telah berkelakuan baik
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Tidak bisa dibayangkan ketika itu karir Lidya Pratiwi tengah bagus-bagusnya, masih berusia 19 tahun dan diprediksi akan menjadi artis besar, namun kasus pembunuhan yang melibatkan namanya itu, membuatnya hancur.
Kini Maria Elanor, nama Lidya Pratiwi setelah bebas harus memulai dari nol, dia mengaku banyak kehilangan waktu emasnya, karirnya di dunia hiburan hancur dan orang-orang tercinta banyak menjauhinya.
Bahkan kekasihnya, pria yang sangat diandalkannya pun meninggalkannya.
Bahkan menurut Maria Elanor, pria yang dicintainya itu menghilang dan dia tak bertemu.
Beberapa hal penting diungkapkan Lidya Pratiwi alais Maria Elanor, bagaimana kasus pembunuhan yang melibatkan namanya dan membuatnya harus menjalani hukuman selama 7 tahun hingga kini memulai hidupnya yang baru.
Berikut ini curhat Maria Elanor seperti dilansir dari kompas.com yang mengutip wawancara Maria Elanor bersama Tube Feni Rose Official, Selasa (17/11/2020).
Maria juga mengungkap kekasihnya kala itu meninggalkannya begitu saja tanpa kabar.
"Punya (pacar), putus jadinya," kata Maria.
Tak mau mengungkap sosok pria yang telah meninggalkannya saat susah, Maria hanya menyebut pria tersebut bukan dari kalangan selebriti.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan selama ini kabar yang menyebut bahwa korban pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung sebagai kekasihnya adalah hal yang salah.
"Yang itu (Naek) bukan pacarku. Mohon maaf ya, cuma kenal aja," ucap wanita kelahiran 1987 itu.
Memiliki kekasih yang meninggalkannya begitu saja dan menghilang tanpa kabar, Maria lantas mendapat pesan dari Hotman Paris agar kelak jika sudah bebas, Maria tidak kembali pada pria tersebut.
"Itu abang wanti-wanti 'pokoknya lu keluar awas lu balik sama dia ya'," ucapnya mengulang perkataan Hotman Paris Hutapea, pengacaranya saat itu.
Seperti diketahui, Lidya Pratiwi dianggap terlibat pembunuhan dan perampokan yang direncanakan oleh ibu dan pamannya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf. Motif pembunuhan tersebut karena paman Lidya yang terlilit utang. Oleh karena itu, dia ingin merampas harta Naek. Kejadian tersebut terjadi pada 2006 di Putri Duyung Cottage, Ancol.
Namun Lidya Pratiwi tidak benar-benar menjalani masa hukumannya selama 14 tahun. Ia mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan karena telah berkelakuan baik selama di penjara.
