Selain Copot Nana Sujana terkait Rizieq, Polri Panggil Anies, Gubernur DKI Siapkan 2 Jurus Skakmat

Beberapa alasan diungkapkan Polri terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq tersebut.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Anies siap klarifikasi ke Polri 

"Pada saat unjuk rasa menolak omnibus law, yang diikuti ratusan ribu massa kenapa Polisi tidak melakukan pencegahan dan tetap membiarkan unjuk rasa tersebut berlangsung?" tanya Agung.

Ketika itu tidak ada satu pun panggilan atau teguran diberikan kepada pimpinan kepolisian yang bertugas mencegah terjadinya kumpulan massa pada saat aksi omnibus law.

Agung menambahkan pihak kepolisian juga tidak bisa tebang pilih dengan hanya memanggil 1 atau 2 pimpinan daerah yang diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Saat penjemputan Habib Rizieq, Bandara Soetta dipenuhi ribuan massa, apa Gubernur Banten diminta klarifikasi? Begitu juga dengan ribuan orang yang berkumpul saat kampanye di Solo, apakah Wali Kota Solo dipanggil untuk klarifikasi. Ini ada apa?" Agung kembali bertanya.

Agung menduga langkah pemanggilan Mabes Polri terhadap Anies Baswedan salah sasaran dalam kasus akad nikah Najwa Shihab dan Maulid Nabi Muhammad yang diadakan Rizieq Shihab.

"Pertama Anies tidak hadir dalam acara tersebut. Kedua, Pemprov DKI sudah pro aktif menjalankan protokol kesehatan dengan memberikan surat teguran dan menerapkan denda sebesar Rp 50 juta," tegas Agung.

Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dipanggil dan diminta keterangan.

Pemanggilan tersebut sebagai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Diperiksa di Polda Metro Jaya

Buntut dari berkerumunnya massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kapolda Metro Jaya Irjan Nana Sudjana dicopot.

Di mana selama beberapa hari belakangan ini, media sosial diramaikan dengan aksi protes atas pembiaran kerumunan massa tersebut di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Netizen menilai pemerintah tutup mata atas terjadinya kerumunan massa.

Jika Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya Kapolda Metro Jaya, bagaimana dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan?

Di mana Anies merupakan pemangku wilayah pada terjadianya kerumunan massa tersebut.

Atas kejadian tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil untuk hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) besok.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved