Premium tidak Akan Dijual Lagi di Pulau Jawa, Bali, dan Madura pada Januari 2021, Bagaimana Sumsel?
konsumsi premium di Sumsel tercatat 192.342 kilo liter dari total semua jumlah kuota premium di Sumsel 256.438 kilo liter.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah menyebut akan menghapuskan premium di tiga wilayah, yakni Pulau Jawa, Bali dan Madura yang akan dimulai 1 Januari tahun depan.
Dikutip dari Tribunnews.com, kebijakan tersebut disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium akan dihilangkan," kata Direktur Jenderal Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, MR Karliansyah, dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, PD Pemuda Panca Marga Sumsel Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Lebih lanjut, Karliansyah menyebutkan, rencana tersebut akan dilanjutkan ke berbagai wilayah lainnya.
Penghapusan premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.
Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat.
"Premium masih mendominasi 55 persen penjualan bensin," kata Karliansyah.
Untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91.
Baca juga: Ayu, Janda yang Dibuang di Karung: Diajak Kencan Pria Eks Karyawan Hotel: Sempat Pinjam Rp 50 Ribu
"Sebaliknya, konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang lebih ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor," ucapnya.
Sementara itu Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan mengatakan, hingga saat ini belum beriman informasi terkait penghapusan premium di wilayah Sumbagsel.
Sebab kebijakan penghapusan barang bersubsidi itu kebijakan pemerintah. Jadi selama belum ada instruksi penghapusan, maka premium akan tetap disediakan.
Dikatakannya, hingga September 2020, konsumsi premium di Sumsel tercatat 192.342 kilo liter dari total semua jumlah kuota premium di Sumsel 256.438 kilo liter.
Baca juga: Video Cara Mencegah Demam Berdarah: Pakai Kelambu atau Perangkap Nyamuk
Disinggung adanya program langit biru untuk mendukung menekan gas buang kendaraan lebih bersih agar langit biru bukanlah upaya untuk menekan agar kuota premium tidak over.
"Program langit biru akan dilakukan hingga akhir tahun ini atau tiga bulan pad 10 SPBU bertindak khusus di Palembang untuk menudukung langit biru karena mengunakan BBM dengan Ron tinggi," ujarnya, Minggu (15/11/2020).
Adanya program langit biru ini juga tidak serta Merta menghapus keberadaan premium karena masih ada empat SPBU yang menyediakan premium.