Terekam CCTV Komplotan Pencurian Sepeda Ditangkap, Dua Pelaku Maseh Bawah Umur
Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang membekuk komplotan pencurian sepeda, terdiri tiga tersangka dua masih bawah umur
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Maraknya pencurian sepeda membuat Opsnal Pidum dan tim tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kanit Pidum AKP Robert Siombing bekerja ekstra untuk mengungkap kasusnya.
Hasilnya, Opsnal Pidum dan tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang membekuk komplotan pencurian sepeda, terdiri tiga tersangka langsung dibekuk dan digelandang ke Polrestabes Palembang.
Dua pelaku merupakan anak dibawah umur, yakni R (16), warga Jakabaring, dan W (15), warga Plaju, kemudian tersangka Riski Pratama alias Bolang (20), warga Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Dalam aksinya, tersangka Bolang mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian, pertama berhasil menggondol sepeda merek Ace berikut helm nya dari rumah di Jalan KH Bastari Loroang Sederhana, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan SU I, Jumat (30/1) sekitae pukul 04.30.
Aksi tersangka Bolang sempat terekam CCTV yang ada dirumah korban Zasan (37) dan langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, (4/11).
Baca juga: Ada yang Dipelor, Sepekan Reskrim Polrestabes Palembang Tangkap 28 Pelaku Bandit Jalanan
Lalu, tersangka Bolang bersama tersangka RM dan MW kembali melancarkan aksi pencurian sepeda merek Poligon warna putih, di Jalan Jaya 7, Lorong Lematang, Kecamatan SU II, Palembang, bulan Oktober sekitar pukul 14.00.
Korban Ahyar (45), mengalami kerugian Rp4,5 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, (9/11). Saat itu menurut korban, sepeda miliknya diparkirkan didepan garasi mobil dirumahnya.
Menurut pengakuan ketiga tersangka, aksi terakhir dilakukan mereka di Jalan Siantan Jaya, Silaberanti, Palembang, Minggu (1/11), sekitar pukul 04.00
Tersangka Bolang ditemui, mengakui semua perbuatannya. "Sepeda dijual dan uang nya sudah habis dibelikan makanan," ungkapnya.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Pidum AKP Robert Siombing mengatakan, tersangka diduga sudah sering melakukan aksi pencurian di Palembang.
"Pengakuannya sudah tiga kali, namun masih terus dikembangkan, apakah ada lokasi lain yang tidak diakui tersangka. Untuk masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa langsung melaporkan Polrestabes Palembang," kata Robert.