Begini Status Gisel, Dijadwalkan Diperiksa Pekan Depan, Setelah PP Kini MH Ditangkap
"Nah dua orang ini termasuk setelah kita cek profiling, masif, kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama insisalnya PP, yang kedua inisialnya MN,"
Diberitakan sebelumnya, ada dua laporan yang dibuat mengenai video syur yang diduga mirip Gisel.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Sebelumnya, Gisel juga sudah buka suara perihal namanya yang dikaitkan dengan video syur tersebut.
Mantan istri Gading Marten itu mengaku bingung untuk mengklarifikasinya karena ini bukan kali pertama tersandung masalah serupa.
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekan Depan, Gisel Bakal Diperiksa Terkait Kasus Video Syur", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/11/13/181408866/pekan-depan-gisel-bakal-diperiksa-terkait-kasus-video-syur
