Berita Muba

SEKDA Muba Apriyadi Pecat ASN yang Pakai Narkoba, Polres Muba Blender 1,5 Kg Sabu-Sabu

Sebanyak 1.551,9 gram narkotika jenis sabu-sabu di musnahkan oleh Polres Muba bersama Forkopimda Muba, Rabu (11/11/2020).

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK ketika memusnahkan narkoba bersama Forkopimda Muba. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, MUBA - Sebanyak 1.551,9 gram narkotika jenis sabu-sabu di musnahkan oleh Polres Muba bersama Forkopimda Muba, Rabu (11/11/2020).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan dan ungkap kasus Satres Narkoba Polres Muba peridoe bulan September dan November 2020.

Kapolres Muba AKBP Erli Tangjaya SIK, mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan pada hari ini merupakan milik tersangka Holidi bin Basar (44) yang ditangkap pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 21.30 WIB di Kecamatan Sungai Lilin dengan berat 936,31 gram.

“Kemudian tersangka Andi bin Sukri yang meninggal dunia pada saat penangkapan Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 12.45 WIB dengan berat narkotika jenis sabu 614,69 gram. Jadi total sabu-sabu yang kita musnahkan pada hari ini seberat 1.551,9 gram,”kata Erlin, Rabu (11/11/20).

Lanjutnya, dalam memberantas peredaran narkoba bahwa saat ini pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba.

Bahkan pelaku narkoba bila perlu dihukum berat bahkan apabila perlu di hukum mati sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Melalui hari narkoba internasional Presiden RI mengajak menyatakan melawan terhadap pereraran narkoba. Melalui pemusnahan barang bukti ini kita mengharapkan setiap stake holder yang ada dapat membuat komitmen dalam tidak memggunakan narkoba,”ungkapnya.

Keberhasilan yang ada berkerkat kerja sama masyarakat yang terus memberikan informasi terhadap peredaran narkoba.

“Kita berharap Polri dan masyarakat dapat terus bekerja sama dalam memberants peredaran narkoba di Kabupaten Muba. Selain itu saya secara pribadi memberikan penghargaan terhadap Pak Kasat Narkoba yang merupakan putra daerah yang berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Muba,”jelasnya.

Baca juga: Video Polres Muba Blender 1,5 Kg Sabu-Sabu, Sekda Muba : ASN Pakai Narkoba Berhenti

Baca juga: Bandar Narkoba di Muba Berondong Tembakan ke Polisi, tapi Pelurunya Kenai Anak Kecil

Baca juga: Ledakan Terdengar hingga Radius 1 Kilometer, Penyulingan Minyak di Muba Meledak, Pemilik Menghilang

Sementara itu, Sekretaris Muba Drs H Apriyadi MSi menambahkan narkoba merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya jika kita konsumsi.

Narkoba, menurutnya bukan saja dapat menghancurkan diri kita tetapi juga masa depan kita.

"Kedepannya, saya berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan memerangi peredaran Narkoba. Dengan ikut memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Muba, berarti kita ikut menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba,"ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bayangkan saja kalau kalau narkoba ini sampai lolos bisa-bisa merusak 5 sampai 6 kecamatan di Muba dengan total narkoba yang dimusnahkan. Tentunya dampak narkoba sangat berbahaya sekali

“Salah satu dalam memberantas peredaran narkona kita sudah sejak beberapa tahun lalu telah membatasi kegiatan pesta malam. Karena dalam kegaiatam tersebut sangat rawan dalam peredaran narkoba, saya mengingatkan kepada ASN untuk tidak memakai narkoba sudah jelas hukumannya berhenti dari status kepegawaiannya,”tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved