CPNS 2020 Batal Karena Covid-19, CPNS 2021 Bakal Segera Dibuka, Siapkan Berkasnya Sekarang Juga!

Ada kabar gembira untuk kalian yang bertanya-tanya kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka.

sripoku.com/jati
Peserta Tes CPNS 

SRIPOKU.COM -Sejak Jumat (30/10/2020), semua instansi pembuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 mulai mengumumkan hasil seleksi.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020.

Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah Virus Corona yang terjadi di Indonesia.

Hingga kini pengumuman hasil CPNS 2019 pun terus bergulir.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 harus melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Buat kalian yang belum berhasil lolos seleksi CPNS 2019 jangan khawatir.

Pasalnya, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.

Setelah pendaftaran CPNS 2020 ditunda karena pandemi Covid-19, kali ini pemerintah dikabarkan akan kembali akan membuka pendaftaran CPNS 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, rencananya seleksi CPNS 2021 akan dibuka segera, yaitu perkiraannya sekitar awal Bulan Maret 2021.

"Sekitar bulan Maret akan kita buka (jadwal seleksi CPNS 2021)," ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo pada Rabu 4 November 2020 lalu.

Hingga saat ini, Tjahjo Kumolo belum membeberkan secara rinci terkait jumlah formasi dan formasi apa saja yang akan dibuka.

"Belum. Karena CPNS 2019 lalu juga masih banyak formasi kosong dan kami juga mengimbau supaya tidak asal rekrut dan harus sesuai kompetensinya," papar Tjahjo.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, Andi Rahadian menyampaikan soal formasi dan kuota.

Andi Rahadian memperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dari tahun lalu.

"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi.

Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS.

"Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.

Baca juga: Proses Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Tata Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup di SSCN

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Lagi Maret Tahun Depan, Begini Penjelasan Menpan RB, Berapa Formasinya?

Syarat Umum CPNS

Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:

1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Berdasarkan CPNS 2019, berikut dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021 :

1. Pas foto berlatar belakang merah

2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun

3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Surat lamaran

7. Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Seleksi CPNS 2021 Dibuka Awal Maret Tahun Depan, Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved