Berikut Profil 6 Tokoh yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Ada Sosok Panglima Perang dari Jambi
Hal itu diselenggarakan Presiden Jokowi untuk memperingati hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Pada tahun 2020 ini, Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh bangsa di Istana Negara, Jakarta.
Hal itu diselenggarakan Presiden Jokowi untuk memperingati hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November.
Melansir Tribunnews, pemberian gelar pahlawan secara resmi dilakukan setelah rangkaian kegiatan Presiden pada hari Pahlawan.
"Calon penerima gelar pahlawan nasional akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden di Istana Negara pada tanggal 10 November, setelah acara upacara ziarah nasional," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara dalam konferensi pers virtual Kementerian Sosial, Jumat (6/11/2020).
Juliari mengatakan penentuan tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, baik itu di Kementerian Sosial maupun Dewan Gelar.
Keenam tokoh tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan wilayah di Indonesia.
Di antaranya Maluku Utara dan Papua Barat, yang belum pernah memiliki Pahlawan Nasional.
"Jadi Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat memang belum pernah memiliki pahlawan nasional. Apabila tidak ada perubahan, Insya Allah akan diberikan gelar pahlawan nasional pada tahun ini," katanya.
Enam tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun ini telah berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: KISAH Unik Dua Bocah Ini Dipangku Mantan Menpora Adhyaksa Dault, Ini yang Terjadi 14 Tahun Kemudian!
Adapun ke enam tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan tersebut di antaranya yakni:
1. Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat

Machmud Rumagesan merupakan pejuang integrasi Papua, yang sangat berani menentang Pemerintah Kolonial Belanda.
Keberaniannya menentang Pemerintah Kolonial telah mengantarkannya ke beberapa penjara, seperti Saparua, Sorong Doom, Manokwari, Hollandia (sekarang Jayapura), dan Makassar.
Pada 1953 Machmud Rumagesan mendirikan organisasi pembebasan Irian Barat di Makassar, Gerakan Tjenderawasi Revolusioner Irian Barat (GTRIB), yang bertujuan membantu Pemerintah Republik untuk memperjuangkan pembebasan Irian Barat dari cengkeraman Kolonial Belanda.
Dalam Kongres Nasional untuk perdamaian di Jakarta pada 24-29 Januari 1955 dalam sidang Dewan Nasional pada 1957, Beliau menyerukan agar Irian Barat harus kembali ke Indonesia.