Paksa Istri Kedua, Keempat dan Adik Ipar Jadi Kurir, Bandar Narkoba Kabur ke Hutan Digerebek Polisi

Saat penangkapan, istri kedua pelaku, MM sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke luar rumah.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Paksa Istri Kedua, Keempat dan Adik Ipar Jadi Kurir, Bandar Narkoba Kabur ke Hutan Digerebek Polisi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Meski lolos dari sergapan polisi, bandar narkoba Riau harus meninggalkan 4 kurirnya yang semua wanita di rumahnya di kawasan Kepulauan Meranti.

Penyergapan polisi dari Polres Kepalauan Meranti Selasa (3/11/2020) malam memang membuat heboh.

Sebab, 4 kurirnya itu, tak lain adalah istri kedua dan keempatnya, juga adik iparnya serta tetangganya.

Keempat kurirnya ini tak mampu meloloskan diri, berbeda dengan sang bandar narkoba yang dengan sigap dan cepat melahirkan diri ke dalam hutan.

Jika sang Bandar Narkoba asal Riau itu melarikan diri, maka para kurir yang merupakan istri keempat, kedua si adik ipar dan tetangganya berusaha menghilangkan barang bukti.

Berikut ini kronologi penangkapan heboh Bandar Narkoba asal Riau:

Walaupun MW kabur, polisi berhasil mengamankan istri kedua dan keempat MW, MM (29) dan IT (22).

Serta RM (25) sang adik dan tetangga MW, berinisial NP (26) Empat ibu rumah tangga tersebut dimanfaatkan oleh MW untuk ikut mengedarkan sabu.

"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," jelas Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (6/11/2020).

Eko menjelaskan kasus tersebut terungkap saat petugas mendapatkan informasi jika salah rumah di Jalan Mahmud di Kepulauan Meranti sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Polisi kemudian menggerebek rumah tersebut. MW alias Parok kemudian melarikan diri.

Saat penangkapan, istri kedua pelaku, MM sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke luar rumah.

Di rumah tersebut, polisi menemukan enam paket yang diduga jenis sabu.

"Ketika dilakukan penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim berhasil menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu," kata Eko. "

Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved