Harap Sabar, Pencairan BLT Subsidi Gaji Termin 2 Ditunda, Peserta Penerima BSU Dipangkas, Cek Datamu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan informasi terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk subsidi gaji pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta segera cair.
Informasi terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang atau termin kedua untuk karyawan yang terdampak Covid-19.
Bantuan ini pun dibagikan untuk mengurai beban para karyawan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Disebut-sebut bakal cair awal bulan November, ada kabar buruk dari proses pencairan BLT.
Pasalnya, rencana pemerintah mentrasfer subsidi gaji kepada Rp12,4 juta pekerja pada pekan ini, ada sedikit kendala.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan informasi terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II.

Ida menuturkan, karena masih ada hal-hal yang harus didiskusikan lebih lanjut, kemungkinan pencairan BSU bakal dilakukan Senin, 9 November 2020.
"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," jelas Ida.
"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida.
Dia mengatakan, memang terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta.
Sesuai aturan Permenaker, penerima BSU seharusnya hanya yang upahnya di bawah Rp5 juta.
"Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," ucap Ida.
Menurut Ida, jumlah penerima BSU tahap II yang sebelumnya tercatat sebanyak 12.4 juta orang mungkin berkurang.
Kendati demikian, pencairan BSU bagi penerima yang sudah memenuhi syarat tidak akan terhalangi.