Tuding Partai Demokrat Curangi Hasil Pemilu AS 2020, Donald Trump Bersumpah akan Tempuh Jalur Hukum
"Saya tidak akan pernah menyerah berjuang untuk kalian dan negara kita,” sambung Trump sebagaimana dilansir dari Yeni Safak.
SRIPOKU.COM, WASHINGTON DC - Calon presiden Amerika Serikat Donald Trump akan menempuh jalur hukum terhadap pemilihan presiden (Pilres) AS tahun 2020 di swing state.
Donald Trump yang merupakan capres petahana dari Partai Republik menyampaikan hal itu pada Jumat (6/11/2020) malam waktu setempat di kala saingannya, capres dari Partai Demokrat yakni Joe Biden, akan berpidato.
"Kami akan melanjutkan proses ini melalui setiap aspek hukum untuk menjamin bahwa rakyat AS memiliki kepercayaan pada pemerintah kami," kata Trump dalam pernyataan yang dirilis melalui tim kampanyenya.
"Saya tidak akan pernah menyerah berjuang untuk kalian dan negara kita,” sambung Trump sebagaimana dilansir dari Yeni Safak.
Dia mengeklaim bahwa rakyat AS berhak mendapat transparansi penuh dalam setiap proses penghitungan surat suara.
"Ini tentang integritas seluruh proses pemilihan kita,” sambung Trump.
Dia juga menuduh tanpa dasar bahwa Partai Demokrat telah mencurangi hasil pemilu AS.
"Sejak awal kami telah mengatakan bahwa semua surat suara yang sah harus dihitung dan semua surat suara ilegal tidak boleh dihitung,” klaimnya.
“Namun kami telah menemui perlawanan terhadap prinsip dasar ini oleh (Partai) Demokrat di setiap kesempatan," sambung Trump.
Menurut penghitungan Associated Press, Biden masih mengungguli Trump dengan menggamit 264 suara elektoral, tersisa 6 suara elektoral lagi untuk mencapai angka keramat 270 dan melenggang ke Gedung Putih.
Biden dilaporkan juga telah menyalip Trump di negara bagian Pennsylvania, yang memilik 20 suara elektoral, namun belum dimasukkan ke dalam suara elektoral yang telah diraup oleh Trump menurut Associated Press.
Di sisi lain, Decision Desk HQ pada Jumat pukul 9:30 waktu bagian timur AS mengumumkan kemenangan Biden dengan perolehan suara 273 dari minimal 270 suara elektoral.
Decision Desk HQ adalah gabungan media-media dan lembaga non-partisan di AS yang menghitung perolehan suara kedua kandidat dalam pemilu AS.
Media yang tergabung dalam Decision Desk HQ antara lain 270towin, The Atlantic, Axios, Buzzfeed, Conservative Review, The Economist, FiveThirtyEight, Forbes, HuffingtonPost, National Review, Reuters, dan Vox.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilu AS: Trump Bersumpah Terus Berjuang di Jalur Hukum".
