Guguran Awan Panas Gunung Sinabung Kembali Terjadi, Warga Diminta Tak Masuki Zona Merah
Guguran awan panas Gunung Sinabung kembali terjadi pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 13.24 WIB.
SRIPOKU.COM -- Guguran awan panas Gunung Sinabung kembali terjadi pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 13.24 WIB.
Penyataan ini disampaikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berdasarkan hasil pantauannya.
Sebelumnya, pada Kamis (4/11/2020) salah satu gunung paling aktif di dunia itu meluncurkan awan panas.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, dari lokasi pantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) guguran awan panas Gunung Sinabung terjadi sekitar pukul 13.24 WIB.
Baca juga: Proses Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Tata Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup di SSCN
Baca juga: Seorang Donatur Bocorkan Sikap Trump Minta Uang Rp 852 Miliar untuk Gugat Kemenangan Joe Biden
Baca juga: Tak Mau Mengaku Kalah dan Tuding Kubu Jeo Biden Curang, Trump Ambil Tindakan Hingga Tuai Kecaman
Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan guguran awas panas mengarah ke timur-tenggara dengan jarak luncur 1.500 meter.
"Embusan angin juga mengarah ke timur-tenggara Gunung Sinabung," ujarnya.
Dalam erupsi tersebut, ia mengatakan amplitudo guguran awan panas Gunung Sinabung tercatat 100 mm dan berdurasi 158 detik.
Untuk itu, Amen mengimbau warga untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung.
"Hal ini karena aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat erupsi," katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga minta kepada masyarakat untuk menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah sektor Timur Tenggara, dan 4 km ke arah Timur Utara dari Puncak Gunung Sinabung.
“Saat ini Gunung Sinabung masih dalam status siaga, masih berpotensi erupsi dan meluncurkan awan panas," pungkasnya.
