Berita Prabumulih

Garong Rumah Mewah di Prabumulih Ini Terjun ke Rawa-rawa Saat akan Diringkus Polisi di Palembang

Para pelaku dalam aksinya mengambil uang tunai Rp 20 juta, perhiasan emas, berlian, koleksi jam berbagai merek ternama serta mata uang dolar

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EDISON BASTARI
Apendra (34) warga Jalan Sutan Moh Mansyur Lorong Kemang Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Prabumulih diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur, Sabtu (07/11/2020) sekitar pukul 00.05. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Apendra (34) warga Jalan Sutan Moh Mansyur Lorong Kemang Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang, diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur, Sabtu (07/11/2020) sekitar pukul 00.05.

Apendra adalah salah satu dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah mewah milik Tristina Yanti (46) di Jalan Merpati Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Roda Berputar, Dulu Sempat Jadi Pemulung di Prabumulih, Kini Rara LIDA Beli Rumah & Tanah di Jakarta

Baca juga: Spesialis Pencuri Indekos di Palembang Ini Linglung Saat Dijemput Katim Heri Gondrong

Saat akan diringkus Apendra sempat terjun dan bersembunyi di rawa-rawa belakang rumahnya.

Namun karena petugas yang sigap dibantu petugas kepolisian setempat, Apendra dapat diringkus.

Petugas yang melakukan penggeledahan di kediaman pelaku mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP Samsung J5 Prime dan 1 unit Jam tangan merk Casio warna silver.

Apendra selanjutnya digelandang ke Polres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara empat teman pelaku masing-masing berinisial ARS, SJ, PRD sab UJ masih dalam buruan petugas kepolisian.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim Ipda Freddy mengungkapkan peristiwa pencurian dilakukan Apendra bersama empat temannya bermula dari laporan Tristina Yanti ke Polsek Prabumulih Timur.

Baca juga: Sambil Lepaskan Tembakan, Kawanan Perampok Bersenjata Api di OKU Selatan Memaksa Masuk ke Rumah Toke

Baca juga: Mobil Perampok Dihujani Tembakan Polisi, Dua Pelaku Diringkus

Dalam laporannya, korban mengungkapkan saat kejadian dia dan sang suami meninggalkan rumah untuk berolahraga sore.

"Namun kemudian rumah korban disatroni kawanan maling. Para pelaku masuk rumah diduga dengan cara merusak kunci pintu utama, lalu ke kamar-kamar termasuk kamar korban yang berada di lantai dua," ujar Kapolsek.

Para pelaku dalam aksinya mengambil uang tunai Rp 20 juta, perhiasan emas, berlian, koleksi jam berbagai merek ternama serta mata uang dolar dengan total kerugian dialami korban sebesar Rp 350 juta.

"Mendapat laporan itu tim kita langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu seminggu berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Petugas kita mendapat info keberadaan Apendra, mengetahui itu kita langsung bergerak ke Palembang untuk meringkus pelaku," kata Kapolsek.

Baca juga: JOKO Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Keluang Muba, Kondisi Penuh Luka, Diduga Jadi Korban Perampokan

Baca juga: Video Pengakuan Pelaku Percobaan Perampokan Nekat Karena Butuh Uang Untuk Bayar Utang

Tim lalu berkoordinasi dengan petugas setempat dan menggerebek kediaman pelaku, namun Apendra yang lebih dulu mengetahui kedatangan petugas berusaha kabur dengan terjun ke rawa-rawa belakang rumahnya serta berusaha kabur.

"Untungnya petugas kita yang gesit mengetahui pelaku yang berusaha kabur dan langsung meringkus pelaku, kita juga mengamabkan barang bukti," lanjutnya seraya mengatakan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.

Atas perbuatannya, Apendra akan dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka akan didiancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun," tegasnya. (Edison Bastari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved