Motif Beda tapi Tujuan Sama, Bocah Bunuh Bocah Terungkap Berawal dari Pesan WhatsApp & Keluarga
AAH (17) meregang nyawa oleh dua bocah sebayanya MSK (15) dan SNI (16). AAH dihabisi secara keji oleh dua pelaku.
Mereka langsung mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan tali tampar.
Handphone korban langsung dibawa oleh MSK.
"Setelah itu kedua tersangka melempar korban ke kubangan air," tambahnya.
Kemudian kedua tersangka berjalan ke kubangan air untuk membalikkan tubuh korban yang masih hidup.
Tindakan ini dilakukan guna memastikan korban meninggal dunia. Rongga pernafasan korban penuh lumpur hingga meninggal dunia.
"Setelah itu korban ditinggalkan," kata Arief.
Usai kejadian itu, SNI ikut orang tuanya yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Pelaku Datangi Jasad Korban
MSK kembali mendatangi lokasi kejadian keesokan harinya seorang diri.
Dia melihat korban yang masih tetangganya itu sudah meninggal dunia dengan kondisi jasad mengambang di kubangan air Bukit Jamur.
MSK langsung berinisiatif menenggelamkan lagi jasad korban ke dalam air. Setelah itu melarikan diri ke Kabupaten Pasuruan.
Hingga akhirnya, jasad korban ditemukan pada Jumat (30/10/2020) sore, oleh santri yang sedang mencari mangga.
Kedua tersangka langsung diamankan, satu tersangka diamankan di Pasuruan. Pelaku lainnya diamankan di Gresik.
Barang bukti yang diamankan adalah kaos, celana, masker scuba merah, handphone, peci, sarung dan sandal milik korban.
Kemudian tali tampar yang digunakan tersangka untuk mengikat korban.
Karena tersangka masih anak-anak, proses hukum menyesuaikan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 UU 35 No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Dua Bocah Atur Siasat Habisi Remaja yang Jenazahnya Ditemukan di Bukit Jamur Gresik, Ngeri,